banner 728x90

Modus Mengaku Buser Polda, Tersangka Aniaya Korban Gegara Perempuan Incaran dilirik

Img 20240802 Wa0055
banner 120x600

 

WMC || SIDOARJO – Satreskrim polresta sidoarjo tangkap Pelaku mengaku buser polda yang menganiaya dan merusak mobil korban inisial DF (26), di Jalan Raya Taman Pinang. Tepatnya di depan kafe X2, Kecamatan Sidoarjo, Rabu, 15 Mei 2024.

pelaku bernama inisial BP Pria usia 28 tahun itu menganiaya dan merusak mobil korban DF (26), di Jalan Raya Taman Pinang. Tepatnya di depan kafe X2, Kecamatan Sidoarjo, Rabu, 15 Mei 2024.

Diketahui, tersangka merupakan warga Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi Sidoarjo. Diduga dia nekat menganiaya korban akibat tersinggung karena rekan korban berinisial AI menatap mobil tersangka yang di dalamnya terdapat kekasih tersangka.

“Dalam ungkap kasus di Mako Polresta Sidoarjo pada Kamis (1/8/2024), Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarna Praja menyebutkan, kejadian bermula saat korban hendak menjemput rekannya di minimarket dekat Stasiun Sidoarjo.

Sembari menunggu, rekan korban berinisial AI duduk di depan minimarket, tidak selang lama muncul mobil yang serupa dengan mobil korban yakni Honda Brio warna merah.

Dikiranya, mobil tersebut merupakan milik korban. Namun, saat keluar dari mobil ternyata bukan korban DF. Hanya berjarak beberapa menit, akhirnya DF datang mengemudikan mobil yang memang serupa dengan mobil orang tersebut.

“Setelah kedatangan korban DF, selanjutnya rekan korban AI masuk mobil dan meninggalkan minimarket. Dalam perjalanan, ternyata tersangka membuntuti korban,” terangnya.

Sebelumnya, korban tidak menaruh kecurigaan sama sekali. Sesampainya di TKP, mobil korban dipotong dan dihadang dari depan tanpa sebab yang pasti, pelaku turun dari mobil, lalu menghampiri korban.

Setelah korban menghentikan mobilnya, korban bertanya, “salah saya apa pak ?”, namun oleh tersangka tidak dijawab. Tersangka langsung melayangkan pukulan ke arah wajah korban sebanyak dua kali sambil berkata “kamu tahu saya, saya buser Polda”.

pelaku bernama BP usia 28 tahun. Diketahui tersangka merupakan warga Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi. Diduga, dia nekat menganiaya korban akibat tersinggung karena rekan korban berinisial AI menatap mobil tersangka yang di dalamnya terdapat kekasih tersangka,” pungkasnya.( gtt)