Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

One Way Tol Kalikangkung-Cipali Dimulai 13 April 2024 Pukul 15.00

Screenshot 20240413 172643 1
banner 120x600

Wartamerdeka, Jakarta – Pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way Tol Kalikangkung KM 414 hingga Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72 akan dimulai Sabtu (13/4/2024) pukul 15.00. One way sedianya dimulai Jumat (12/4) pukul 14.00, namun ditunda.

“Akan diberlakukan one way dari GT Kalikangkung KM 414 s.d. KM 72 Tol Cipali pukul 15.00,” tulis Korlantas Polri sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc, Sabtu (13/4).

Pemberlakuan one way dalam rangka arus balik lebaran 2024. Adapun rekayasa lalin yang berlaku kini yakni ganjil genap dan contraflow.

Sebelum diberlakukan rekayasa lalin tersebut, petugas dari Korlantas akan melakukan pembersihan jalur tol guna kelancaran one way.

“Petugas akan melakukan pembersihan jalur mulau 13.00-14.00,” lanjut Korlantas.

Penerapan sistem one way ini bersifat situasional. Polisi bisa memberlakukan diskresi bila diperlukan.

“Pelaksanaan one way bersifat situasional sesuai diskresi kepolisian,” terang Korlantas di Instagram.

(Jaka/Hms)