Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

Pemkab Pesawaran Lampung Raih WTP ke 7 Dari BPK

Screenshot 2024 04 08 17 16 15 92 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12
banner 120x600

Pesawaran Lampung – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, kembali menerima Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung, untuk yang ke-7 kali secara berturut-turut.

 

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, dengan diperolehnya penghargaan WTP ke-7 kalinya ini, menjadi cambuk tersendiri bagi pemerintah daerah agar lebih baik kedepannya.

 

“Sangat bersyukur dan bangga atas capaian yang diperoleh ini, dan berharap terus kedepannya saya, pak wakil dan seluruh OPD dapat memberikan yang terbaik bagi Bumi Andan Jejama, karena jujur WTP ini, merupakan kebanggaan bagi kita semua dan terima kasih kepada semua pihak baik eksekutif maupun legislatif atas kerja keras yang telah diberikan,” ujarnya seusai menerima penghargaan. Rabu 17 Mei 2023

Dirinya mengatakan, setiap tahun pihaknya selalu mengkaji ulang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dengan tujuan untuk perbaikan ketahun-tahun berikutnya.

 

“Kedepannya dan berkenaan dengan rekomendasi dalam LHP yang telah diterima, akan segera saya lanjutkan dan menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah, untuk dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Suprapto mengatakan, dirinya sangat bersyukur bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendapatkan predikat WTP.

“Saya berharap, semoga pada tahun-tahun berikutnya  Kabupaten Pesawaran dapat mempertahankan WTP dari BPK ini,” kata dia.

Sedangkan itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Yusnadewi mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran informasi keuangan, yang disajikan dalam laporan keuangan daerah.

 

“Perlu kami sampaikan sebelum LHP ini kami serahkan, kami telah meminta tanggapan dari seluruh pemerintah kabupaten kota atas konsep rekomendasi BPK termasuk rencana aksi rekomendasi untuk menindaklanjuti sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih akuntable dan kami berharap kedepan pengelolaan keuangan di kabupaten kota dapat lebih baik lagi,” katanya.

 

Diketahui, penghargaan bergengsi tersebut diberikan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, Yusnadewi kepada Bupati Pesawaran atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran (TA) 2022 di Kantornya yang bertempat di Bandar Lampung.

 

Fauzi