WMC || Surabaya, – Pengurusan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Polda Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Achmad Yani no. 116, Surabaya, berjalan lancar dan tanpa kendala. Proses pelayanan di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) ini dipantau langsung oleh pihak kepolisian dan berlangsung aman serta tertib. Sabtu, (21/09/24).
Berdasarkan pantauan media pada pukul 09.00 WIB, masyarakat yang mengurus dokumen BPKB dan STNK mendapat pelayanan cepat dan efisien. Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, S.I.K., M.M., memastikan seluruh prosedur pengurusan dokumen berjalan sesuai aturan. Kombes Pol Komarudin menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.
Pelaksanaan pengurusan BPKB dan STNK ini mengacu pada regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kedua regulasi tersebut menjadi landasan hukum yang memastikan prosedur berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di Ditlantas agar masyarakat semakin mudah dalam mengurus BPKB dan STNK. Tidak hanya cepat, namun juga memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung,” ujar Kombes Pol Komarudin.
Proses pengurusan BPKB dan STNK yang cepat ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir. Mereka mengakui peningkatan layanan di Polda Jawa Timur memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga yang ingin menyelesaikan kewajiban administratif kendaraan bermotor mereka.
Polda Jawa Timur berkomitmen untuk terus menjaga pelayanan publik yang optimal, mempermudah akses bagi masyarakat, serta menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(gat)