Tangerang, – Ketua UMKM Mandiri menyerahkan dan Humas sertifikat halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi 13 pelaku usaha mikro kecil menengah Mandiri(UMKM) yang bertempat di Desa Pasir Jaya Rt 20/04 Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Jumat (10/05/2024).
Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM dan Nomor Induk Berusaha (NIB) ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk.
Ketua UMKM Mandiri Karnia menyampaikan apresiasi kepada para pelaku UMKM yang telah berkomitmen untuk memenuhi standar kehalalan. “Penyerahan sertifikat halal ini adalah langkah penting untuk meningkatkan daya saing produk-produk lokal di pasar yang semakin kompetitif,” ujarnya.
Semoga dengan label produk halal ini peningkatan ekonomi dan kesejahteraan pelaku UMKM di desa pasir jaya kec. Cikupa semakin meningkat.
Sementara Humas UMKM Mandiri Apang Supriyadi mengucapkan selamat kepada 13 pelaku anggota UMKM Mandiri yang telah mendapatkan legalitas pruduk HALAL.
“Saya ucapkan selamat bagi pelaku usaha yang hari ini bisa mendapatkan label halal, Dengan demikian, Sertifikat Halal bukan hanya menyangkut aspek agama, tetapi juga merupakan strategi bisnis yang cerdas untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan mematuhi regulasi yang berlaku,” ucapnya.
Dukungan dari Ketua RT 20 RW 04 Bpk Sudirman Perumahan Bukit Tiara Desa Pasir Jaya kecamatan Cikupa Kab Tangerang, berharap dengan UMKM yang produknya sudah terdaftar bisa memperluas jangkauan pemasaranaya.
“Harapan saya kegiatan umkm, lebih baik lagi dan terkoordinir pemasaranya bisa tembus ke luar desa pasir jaya,” harapnya.