WMC | SENTUL BOGOR — Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) home industri bahan tembakau sintetis atau narkoba di perumahan elite, kawasan Sentul Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/4/2024).
Olah TKP telah dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai. Seluruh barang bukti yang digunakan untuk memproduksi narkoba dibawa ke rumah pembuatan. Puslabfor turut menghadirkan dua pelaku dalam proses ini.
Kedua pelaku berinisial S dan H berperan dalam meracik bahan baku tembakau ilegal yang kemudian akan diperjualbelikan. Mereka dibawa ke TKP untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.
Sebelumnya, kedua pelaku telah ditangkap Tim Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam penggerebekan di lokasi, Minggu (28/4/2024).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengatakan bahwa jenis narkoba yang diproduksi adalah adb-pinaca atau cannabinoid
“Itu narkotika golongan satu, istilahnya pinaca” ujar Hengki kepada wartawan. Senin (29/4/2024).
Sementara itu, dua orang lainnya yang merupakan rekan S dan H juga telah diamankan oleh kepolisian. Petugas langsung melakukan penggerebekan di kawasan BSD dan Tangerang Selatan saat mendapat informasi dari pelaku pertama.
Pelaku berinisial B yang berada di Ocean Park BSD merupakan ojek pengantar narkoba. Kemudian pelaku berinisial G merupakan pembeli yang tertangkap di Tangerang Selatan.
Penulis: FG/Banten
Editor : Fajar Gea