WMC | JAKARTA UTARA 23 April 2024 – Pada hari Selasa tanggal 23 April 2024, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita hamil yang ditemukan di Kedai Anak Mami, Jl. Boulevard Raya Blok PD 9/3 Rw.018 Kel. Pegangsaan Dua Kec. Kelapa Gading Jakarta Utara pada hari Sabtu tanggal 20 April 2024 sekitar jam 08.40 WIB.
Korban yang diketahui bernama RN, berusia 34 tahun, ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, S.Ik, SH, M.Hum., didampingi Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi, S.IK, M.H, dan Kapolsek Kelapa Gading KOMPOL Maulana Mukarom, SE, SIK, M.Si., dalam konferensi pers yang diadakan di depan TKP, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat kerja keras tim Reskrim Polsek Kelapa Gading.
“Petugas berhasil mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan penyelidikan secara intensif, sehingga dalam waktu singkat pelaku dapat ditangkap,” ujar Kapolres.
Pelaku, yang masih belum dipublikasikan identitasnya, telah diamankan oleh pihak kepolisian dan akan dikenakan pasal terkait pembunuhan.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, serta segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya kejadian kriminal.
(Fajar Gea)