Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

Polsek Pasar Kemis Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan 1445 H  

Img 20240401 Wa0025
banner 120x600

 

Kab. Tangerang – Perwira Pengawas Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang dan piket fungsi Polsek Polsek Pasar Kemis, telah melaksanakan giat patroli dalam rangka cipta kondisi antisipasi balap liar dan penyakit masyarakat lainnya. Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Pasar Kemis Ipda M. Arifin, S.H, (1/4/2024).

Kegiatan patroli dilakukan dengan melaksanakan patroli mobile di daerah rawan terjadinya gangguan kamtibmas serta patroli di daerah rawan balapan liar. Lokasi yang menjadi fokus patroli meliputi sepanjang Jalan Raya Suvarna sutera, Jalan raya Pasar Kemis kawasan kuliner bumi Indah.

Personel patroli juga mendatangi tempat nongkrong anak muda di sekitar perimahan bimi indah Desa Sukamantri, mengontrol perbelanjaan di Alfamart, serta mengontrol SPBU Teureup di Desa Suka Asih.

Sasaran kegiatan patroli meliputi kegiatan masyarakat, sekelompok anak muda/remaja, pusat perbelanjaan, beberapa titik SPBU, dan beberapa kantor perbankan.

Dalam bertindak, petugas memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas di malam hari yang dapat memancing pelaku kejahatan.

Selain itu, mereka memberikan teguran dan pemeriksaan kepada para remaja yang berkumpul di pinggir jalan agar segera pulang ke rumah masing-masing, guna menghindari terjadinya perkelahian.