banner 728x90

Provokator Tawuran di Media Sosial, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (foto/swjn)
banner 120x600

Jakarta WARTA MERDEKA -Pelajar berinisial MRR yang diduga melakukan provokasi ajakan tawuran dengan menggunakan media sosial di tangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan,”Tersangka berperan menguasai akun Instagran @chaisarselatan dengan cara mengunggah konten (upload) ajakan tawuran,” pada Senin (1-4-24).

 

Berdasarkan hasil patroli tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan dari akun tersebut.kata Ade.

 

Dengan melakukan aktivitas mengunggah suara langsung dan juga mengunggah video berisikan ajakan atau provokasi yang terjadi di Jaksel,” tegasnya.

 

Ade mengatakan,”Setelah dilakukan penyelidikan polisi mendapatkan identitas pelaku hingga akhirnya pada Sabtu (23/3) pukul 01.00 WIB dini hari dilakukan upaya penangkapan oleh penyidik subdit siber,” lanjutnya.

 

Ini merupakan bentuk komitmen dari jajaran Polda Metro Jaya untuk memberantas segala macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang salah satunya tawuran.imbuhnya.

 

Ade mengatakan,”Di samping melakukan kegiatan-kegiatan imbauan, patroli, maka penegakan hukum juga harus dilakukan apabila sudah terjadi peristiwa yang mengganggu ketertiban umum dan ada indikasi kasus pidana.

 

Masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan jangan menyalahgunakan penggunaan media sosial (medsos) imbuhnya.

Ade menegaskan,”Seperti memprovokasi tawuran seolah-olah melakukan kegiatan jurnalis seperti live, ini kegiatan yang tidak baik apalagi ini bulan puasa. Reporter: Sawijan.