Wartamerdeka, Jakarta – Kejaksaan Agung membenarkan pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap rekening pribadi Harvey Moeis.
“Bahwa benar, pemblokiran rekening milik tersangka (Harvey Moeis) sudah dilakukan,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024
Kuntadi menegaskan pemblokiran rekening milik suami Sandra Dewi yang dilakukan pihaknya bukan dalam sekarang ini.
“Kami memastikan pemblokiran rekening tersangka itu sudah dilakukan di saat awal penyelidikan. Jadi, bukan sekarang dilakukan pemblokiran. Namun, selain pemblokiran rekening, kami juga terus menyelidiki perkembangan kasus ini,” tuturnya.
Selain pemblokiran rekening, Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap dua kendaraan mewah milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
“Sepanjang barang barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan,” tutupnya. (FG)