SURABAYA,WartaMerdeka.com – Kasat lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman adakan giat Press release di gedung Pratama colombo hari Rabu (22,05,24)perihal laka lantas, Rabu (15,05,24)
Dari kegiatan tersebut juga memaparkan Akbp Arief lakukan giat tabrak lari tepat nya di tkp Jl di simpang empat DiPonogoro korban MD dan upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Tak hanya itu saja sekira pukul 10.30, kasat lantas juga melakukan pencarian mobil alya warna merah dengan no pol L 1796 ACD pengendara dengan berinisial IM umur dua puluh tahun juga tidak memiliki SIM
Kendaraan dibawa ke Utara daerah perkampungan di bengkel menutupi bukti kecelakaan dan kabur ke bangil juga ditemukan mobil rental sewa alya berwarna merah di daerah Sidoarjo
kasat lantas memaparkan dan perlihatkan Cctv pelaku pada hari rabu tanggal 15 Mei 2024, sekira pukul 02.45, juga tkp di jl Simpang empat jalan Musi Diponegoro tepatnya Surabaya,
Serta juga tidak memilikim sim si pelaku dan juga tidak melakukan pertolongan terhadap ke si korban, ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan si pelaku dikenakan pasal 312 Jo ayat 1 nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 310 ayat 4 nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas serta angkatan jalan, Pungkasnya(wmc/gtt)