WMC || Surabaya,- Satreskrim polsek tegalsarsari Amankan aksi pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) yang selama ini meresahkan warga Kota Surabaya akhirnya di bongkar Kepolisian Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya yang telah beraksi di berbagai titik kota Surabaya.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 11 September 2024, pukul 12.00 WIB, di kawasan Jalan Embong Malang Surabaya, setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai gerak-gerik dua pelaku SHI warga Tambak Pring Surabaya dan AK warga Larangan Surabaya.
Kompol Rizki Kapolsek Tegalsari Surabaya, mengungkapkan, dua pelaku yang teridentifikasi awalnya mengendarai sepeda motor terlihat berhenti di depan Gedung Go Skate Surabaya.
“Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan potongan kabel PJU dalam karung bekas yang mereka bawa. Menyadari polisi hendak menangkap mereka, keduanya berusaha melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi di jalanan pusat kota,” ungkap Kompol Rizki.
Rizki menjelaskan, salah satu tersangka, SHI, berhasil dibekuk petugas di Jalan Genteng Kali. Sementara itu, pelaku AK, saat itu sempat berhasil meloloskan diri namun tidak lama kemudian ditangkap di kediamannya di Jalan Simo Sidomulyo.
“Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu gulung kabel PJU, gunting besi, gergaji besi, dua cutter, serta sejumlah alat lain yang digunakan dalam aksi pencurian,” tutur Rizky, pada Jumat (11/10).
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, AKP Angga Riatma, menjelaskan bahwa komplotan ini tidak hanya beraksi di satu lokasi. Mereka telah melakukan pencurian setidaknya dua puluh enam lokasi berbeda di Kota Surabaya, termasuk di titik-titik strategis yang menyebabkan terganggunya penerangan jalan.
“Kami sudah lama mengincar komplotan ini setelah menerima laporan dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Pencurian kabel PJU ini sangat merugikan, baik secara finansial maupun dari sisi keselamatan masyarakat,” ungkap AKP Angga.
Angga menuturkan, dari data yang diperoleh, sejak awal Juni hingga September 2024, setidaknya 137 gawang PJU telah menjadi sasaran pencurian dengan total panjang kabel yang dicuri mencapai 4.110 meter. Beberapa lokasi yang menjadi target pencurian antara lain Jalan Yos Sudarso depan DPRD, Jalan Panglima Sudirman, hingga Jalan Darmo sisi barat.erugian yang ditimbulkan dari aksi pencurian ini sangat besar. Diperkirakan total kerugian mencapai Rp561.015.000, termasuk biaya penggantian kabel dan perbaikan. Kabel yang dicuri mayoritas adalah kabel NYFGBY ukuran 4×6 mm² dengan nilai kerugian mencapai Rp365.790.000, sementara biaya perbaikan dan pemasangan kembali juga tidak sedikit, yaitu Rp195.225.000.
Penangkapan ini membawa harapan baru bagi warga Surabaya, terutama yang selama ini terganggu dengan hilangnya penerangan jalan di beberapa lokasi. Polisi berjanji akan terus mengejar pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam sindikat pencurian ini.
Komplotan pencuri ini kini harus menghadapi proses hukum dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.(gat)