Breaking News
Polsek Krembangan Amankan Komplotan Curanmor Yang Beraksi di Dupak Surabaya Kowal Wilayah Surabaya Gelar Anjangsana Jelang HUT Ke-62, Kunjungi Purnawirawan dan Kowal Kodiklatal yang Sakit PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024 Jalin Kebersamaan, Dankodiklatal Tatap Muka Dengan Personel Satdik-4 Manado *HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT* Garut, Ketua DPC PWDPI Kabupaten Garut Asep R, Memberikan Apresiasi kepada Korwil bidang Pendidikan dan Pengurus Cabang PGRI Kecamatan Cisurupan, dalam Rangka Hari Ulang Tahun PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia ) ke 79 yang diselenggarakan Kamis 21 Nopember, dengan berbagai kegiatan Diantaranya jalan Santai yang di ikuti sekolah Sokolah di wilayah kerja Korwil Dinas Pendidikan Cisurupan. Dalam Acara Tersebut DPC PWDPI – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia, Kabupaten Garut Ikut berpartisipasi dalam menyumbangkan Beberapa Hadiah dalam rangka ikut memeriahkan acara tersebut, Semoga dengan ikutnya partisipasi dapat lebih mempererat silaturahmi dan kemitraan diantara rekan rekan jurnalistik dalam rangka menjalankan tugas Jurnalistik yang Proposional, profesional dengan berpedoman kepada KEWI – Kode Etik Wartawan Indonesia, dan UU no. 40 tahun 1999 Tentang PERS, dan Dinas pendidikan Seperti yang dituturkan Asep R Ketua DPC PWDPI Kabupaten Garut. Dalam Sambutan nya Korwil Dinas Pendidikan Cisurupan, Kurnaedi M.pd Menyampaikan ucapan terima kasih kepada Organisasi PWDPI-Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia DPC Kabupaten Garut yang telah ikut berpartisipasi dalam memeriahkan acara Ulang Tahun PGRI Ke 79 dengan berbagai acara, seperti jalan santai yang Awal star dari depan Kantor korwil Dinas Pendidikan Cisurupan, dengan berbagai macam hadiah buat peserta sebagai cindera mata yang semata mata, agar acara tersebut lebih meriah. ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Pengurus PGRI cabang Cisurupan Sebagai Panitia, dan kepada Jajaran Muspika Kecamatan Cisurupan dan semua stakeholder yang telah mendukung dan ikut memeriahkan acara yang kami selenggarakan dari awal sampai akhir, hingga berjalan aman, tertib dan lancar, seperti yang kami harapkan.dan kami ucapkan terima kasih kepada Finalis putri olahraga Bulu tangkis, yang telah mengharumkan nama Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Cisurupan tuturnya (Ar)
banner 728x90

Suhartono Kepala Sekolah SMP PGRI Sinar Harapan, Diduga Korupsi Dana BOSP Kinerja Dan BOS Reguler Kerugian Negara Hingga Ratusan Juta

Backgrounderaser 20240727 100723301
banner 120x600

Pesawaran Lampung – Terkait dugaan penggunaan Dana BOSP Kinerja SMP PGRI Sinar Harapan yang tidak di realisasikan, ada fakta baru dugaan Fiktif lainnya.

Hal itu terkuak dari data penerimaan Dana BOS Reguler yang diterima SMP PGRI Sinar Harapan, menurut data yang di terima media, bahwa SMP PGRI Sinar Harapan di tahun 2023 ada 15 murid dan tahun 2024 sebanyak 18 murid.

Saat tim media mengali informasi kepada warga sekitar SMP PGRI Sinar Harapan yang terletak di jl. Way Ratai Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, salah satu warga mengatakan jika pada tahun 2023 SMP PGRI Sinar Harapan hanya memiliki 4 orang siswa saja. Dan di tahun 2024 ini dirinya tidak pernah melihat ada aktivitas di sekolah tersebut, Sabtu 27/07/2024.

“Iya mas, SMP PGRI Sinar Harapan ini memang sudah lama tidak ada aktivitasnya, terakhir kemarin tahun 2023. Itupun hanya ada 4 murid saja, cuma 2 murid putri dan 2 murid putra, ” bebernya.

Sementara Kepala Sekolah SMP PGRI Sinar Harapan Suhartono saat di konfirmasi via telpon terkesan menghindar.

“Maaf mas ada kerabat yang meninggal, saya mau takziah dulu, ” kata dia.

Dan saat di hubungi kembali, nomor kepala sekolah SMP PGRI Sinar Harapan, Suhartono sudah tidak aktif.

Hingga berita ini ditayangkan, Suhartono belum mengklarifikasi terkait dugaan korupsi dana BOSP Kinerja dan BOS Reguler yang Ia kelola.

Terkait adanya dugaan tersebut, diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Pesawaran, Unit Tipikor Polres Pesawaran dan Inspektorat Pesawaran beserta BPK, bisa panggil dan periksa oknum kepala sekolah tersebut.

Apabila memang ditemukan adanya tindakan yang merugikan Negara,  APH diharapkan bisa menindak tegas Suhartono oknum kepala sekolah SMP PGRI Sinar Harapan tersebut sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Republik ini.

Fauzi BN