banner 728x90

Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Lakukan Olah TKP Bongkar Teror Pencurian Android 

Img 20260109 Wa0100
banner 120x600

KAMPAR, RIAU, Wartamerdeka.com – Polisi lakukan olah TKP sebagai langkah awal membongkar teror pencurian yang selama ini menghantui warga Tapung Hulu. Keseriusan Polsek Tapung Hulu dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencurian satu unit Android milik Aldo Afredo Saragih, anak Wakil Ketua Umum DPP Solidaritas Wartawan Indonesia (SWI) Pajar Saragih, kini mulai terlihat nyata di lapangan.

Img 20260109 Wa0100

Pada Kamis, 8 Januari 2026, personel Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu turun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT/RW 001/003 Dusun I Handayani, Desa Sukarami, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Langkah ini menandai dimulainya proses hukum secara serius atas kasus yang selama ini dinilai warga kerap berakhir tanpa kejelasan.

 

Usai olah TKP, penyidik menyampaikan kepada pihak keluarga korban bahwa setiap tindak kejahatan selalu meninggalkan jejak. Kepolisian menegaskan proses penyelidikan telah berjalan dan dilakukan secara profesional untuk mengarah pada pengungkapan pelaku pencurian.

 

Di waktu yang sama, ibu korban menyuarakan harapan besar agar kasus ini benar-benar dituntaskan. Ia mengungkapkan bahwa lingkungan tempat tinggalnya sudah lama menjadi zona rawan pencurian, namun ironisnya tak satu pun pelaku berhasil ditangkap. Kondisi tersebut membuat pelaku semakin berani, bertindak tanpa rasa takut dan tanpa pandang bulu.

 

“Bukan hanya ponsel, mesin sedot air warga pun habis digondol pencuri. Korbannya masyarakat kecil,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa meski nilai kerugian Android tersebut tidak besar, namun tingkat keresahan warga sudah berada pada level sangat mengkhawatirkan.

 

Karena itu, ia meminta agar kepolisian menjadikan perkara ini sebagai atensi khusus, sehingga ruang gerak pelaku dapat dipersempit dan tidak lagi bebas beraksi di tengah permukiman warga.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Mazri, SH, MH menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja profesional dan proporsional, serta tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

 

“Tidak ada toleransi bagi pelaku pencurian di wilayah hukum kami. Apabila ditemukan unsur pidana, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini adalah komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolsek.

 

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan insan pers sebagai bagian dari kontrol sosial.

 

“Kami memandang pers sebagai mitra strategis. Kritik adalah bagian dari demokrasi. Polsek Tapung Hulu berkomitmen bekerja transparan, profesional, dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.

 

Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Tapung Hulu, Polres Kampar, dan menjadi ujian nyata keberanian aparat penegak hukum dalam menjawab keresahan masyarakat yang selama ini hidup dalam bayang-bayang teror pencurian.

(Tim).