banner 728x90

60 Persen Subsidi Salah Sasaran, Amin AK: Orang Kaya Stop Nikmati BBM dan Listrik Subsidi

Img 20260915 Wa0035
banner 120x600

KABUPATEN BANDUNG – Anggota Komisi XI DPR RI Amin AK mengungkap fakta mengejutkan soal penyaluran subsidi energi di Indonesia. Tingkat kebocoran atau penerima yang tidak berhak disebut mencapai 60 persen.

Temuan tersebut ia sampaikan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/10/2026).

Amin menilai, pemerintah belum maksimal dalam melakukan verifikasi penerima subsidi dan kompensasi energi. Akibatnya, subsidi listrik, BBM, hingga LPG 3 Kg masih banyak dinikmati kalangan mampu.

“Ini soal keadilan. Kalau subsidi terus dinikmati orang kaya, yang miskin justru tidak dapat, itu namanya tidak tepat sasaran. Harus ada pembenahan data yang serius,” kata Amin kepada Parlementaria.

Ia menjelaskan, pemborosan subsidi ini berdampak langsung pada APBN. Saat ini, ruang fiskal pemerintah semakin tertekan. Ia mencatat, sekitar 19 persen pendapatan negara habis hanya untuk membayar bunga utang, belum lagi untuk belanja pegawai dan Transfer ke Daerah.

Jika subsidi tidak dikelola dengan benar, anggaran untuk sektor produktif seperti infrastruktur, kesehatan, dan pelayanan publik akan tergerus.

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Amin mendorong pemerintah tidak hanya mengandalkan pengelompokan desil kesejahteraan, tetapi memastikan data di lapangan benar-benar valid.

Ia pun berharap Undang-Undang Satu Data Indonesia yang baru saja disahkan DPR pada 6 Oktober 2026 lalu bisa menjadi solusi. Regulasi tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan seluruh data penerima bantuan agar penyaluran subsidi lebih akurat dan berkeadilan.