JAKARTA – Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Amin AK meminta pemerintah pusat tidak lepas tangan soal pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Menurutnya, kebijakan pengangkatan P3K harus dibarengi dengan penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Jika tidak, keuangan daerah akan kolaps.
Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (15/9/2026).
Amin yang merupakan wakil rakyat dari Dapil Lumajang mengaku paham betul kondisi fiskal di daerah. Ia menyebut banyak daerah yang kas-nya sudah sangat terbatas.
“Daerah dipaksa mengangkat P3K, tapi transfernya tidak ditambah. Ini yang membuat APBD sesak. Akhirnya yang dikorbankan belanja wajib seperti pendidikan dan kesehatan,” tegas Anggota Fraksi PKS ini.
Ia berjanji akan mengawal isu ini. BAKN akan memanggil dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, mulai dari Komisi II yang membidangi pemerintahan daerah, Komisi XI yang membidangi keuangan, hingga Badan Anggaran DPR RI.
Namun Amin juga meminta DPRD tidak hanya mengeluh. Ia mendorong DPRD se-Indonesia bersatu melalui asosiasinya untuk membuat kajian akademis resmi soal dampak fiskal P3K terhadap daerah.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Banggar DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga berharap DPR RI bisa menjadi jembatan aspirasi daerah ke pemerintah pusat.
“Kami datang ke sini untuk konsultasi dan minta arahan. Semoga aspirasi soal beratnya beban fiskal ini bisa dibawa Pak Amin ke pusat,” ujar Eko.








