Breaking News
LPPNRI Apresiasi Terhadap Polres Kampar Sudah Turun Ke Desa Pulau Terap Bentuk Bakti 30 Akabri 95, Ratusan Bansos Diberikan Kepada Masyarakat Bentuk Bakti 30 Akabri 95, Ratusan Bansos Diberikan Kepada Masyarakat WMC|| Jakarta. Reuni Akbar dan bakti sosial (Baksos) Akabri 1995 diselenggarakan di Mabes TNI, Cilangkal, Jakarta Timur, hari ini. Kegiatan ini merupakan peringatan 30 tahun pengabdian Bima Cakti Akabri 95. Hadir dalam acara tersebut, Letjen TNI Djon Afriandi, Irjen Pol. Sandi Nugroho, serta keluarga besar Akabri 95 beserta istri. Acara pun dimulai dengan olahraga dan jalan sehat bersama di area Mabes TNI yang diawali dengan penyerahan baksos secara simbolis kepada 30 penerima paket sembako terdiri dari sejumlah pekerja harian lepas(PHL) di lingkungan Mabes TNI dan Mabes Polri Dalam peringatan 30 tahun pengabdian ini, 595 paket sembako didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk bakti Akabri 95. Ada juga penyerahan mobil ambulans medis yang merupakan bentuk bakti Akabri 95. Selain itu, turut diresmikan organisasi Bima Cakti 95 oleh para tertua angkatan dari matra TNI AD, AU, AL, dan Polri. Pembentukan organisasi ini bertujuan meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi serta mempertahankan soliditas antara TNI dan Polri. Kadivhumas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho pun mengutarakan rasa syukurnya atas pengabdian 30 tahun Akabri 95 hingga saat ini. Momen ini menjadi kesempatan yang spesial untuk mengingat kembali masa-masa pendidikan hingga 30 tahun pengabdian sebagai anggota TNI dan Polri bagi bangsa Indonesia. Disampaikan Irjen Sandi, reuni 30 tahun pengabdian Akabri 95 ini tidak hanya semata-mata sebagai momen temu kangen, tetapi juga menjadi simbol bakti TNI dan Polri untuk terus melakukan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat. “Kali ini saya sepakat, kegiatan ini harus sering-sering kita laksanakan, baik itu di matra masing-masing maupun maupun di angkatan, sehingga silaturahmi itu tetap terjaga,” ungkap Irjen Pol. Sandi, Sabtu (23/8/25). Ia juga memastikan, di manapun berdinas, Akabri 95 akan selalu bersinergi. Sehingga, dapat terus menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dan negeri sebaik-baiknya.(red/gat) Wakapolri Beri Perhatian Khusus Kepada Biarawati dan Lansia Saat Bakti Sosial di Polsek Genuk Ambulans Gratis Polres Gresik hadir dari hati untuk Layanan Cepat Tanggap Bagi Warga yang Membutuhkan
banner 728x90

Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

Img 20250316 Wa0186
banner 120x600

 

WMC|| (Puspen). Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI dalam Keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2025)

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter. “Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI. “Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegas Kapuspen TNI.

Img 20250316 Wa0190

Selain aspek tugas dan peran, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang semakin panjang dan masih produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI, “Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelas Kapuspen TNI.

Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah. “TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” tegasnya.

Img 20250316 Wa0188

Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa revisi UU TNI ini menjunjung tinggi supremasi sipil, pernyataan ini juga sejalan dengan pernyataan Panglima TNI pada saat rapat dengar pendapat dengan komisi 1 DPR RI (Kamis, 13/3/ 2025) yang yang menegaskan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi yang harus dijaga dengan pemisahan yang jelas antara militer dan sipil, “TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Panglima TNI.

TNI berharap revisi UU ini semakin memperkuat profesionalisme dan kesiapan TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum.(red/gat)

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi