banner 728x90

Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Img 20240919 Wa0094
banner 120x600

Padang|wartamerdeka.com – Kepolisian berhasil menangkap tersangka pembunuh gadis penjual gorengan berinisial Indra Septiarman di Padang Pariaman pada Kamis (19/9). “Alhamdulillah. Sudah tertangkap,” ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir kepada wartawan.

Menurut Ahmad Faisol, tersangka Indra Septiarman berhasil ditangkap sekitar pukul 15.50 WIB sore ini dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju kantor polisi. “Tersangka dalam perjalanan dari lokasi penangkapan menuju Polres,” tambah Ahmad Faisol.

Informasi dari berbagai sumber menyebutkan bahwa keberadaan tersangka Indra Septiarman berhasil diungkap berkat laporan dari warga. Tersangka Indra Septiarman ditangkap di wilayah Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam.

Selama proses penangkapan, aparat kepolisian juga melakukan penyisiran di beberapa tempat termasuk perbukitan yang diduga menjadi lokasi persembunyian pelaku. Penyisiran terakhir dilakukan dalam kawasan hutan yang berada di empat Nagari di Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam. Keempat Nagari tersebut adalah Nagari Guguak, Kayu Tanam, Anduriang, dan Kapalo Hilalang.

Screenshot 2024 09 19 19 42 48 95 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Sebelumnya, Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman ditemukan tewas dalam kondisi terkubur dengan tangan terikat dan tanpa busana pada Minggu petang. Diduga kuat, remaja perempuan tersebut yang biasa menjajakan gorengannya keliling kampung menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.

Tersangka IS telah menjadi buruan polisi selama 11 hari terakhir. Indra Septiarman diketahui sebagai residivis yang pernah terlibat dalam kasus pencabulan. Penetapan status tersangka baru dilakukan setelah proses pencarian selama tujuh hari terakhir.

Kabar tragis ini mengejutkan warga Padang Pariaman dan menciptakan kekhawatiran di masyarakat terkait keselamatan dan keamanan. Polisi terus mengupayakan keadilan dalam kasus ini serta memastikan bahwa tersangka Indra Septiarman dapat ditangani secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kepala Jurnalis Jawa Barat: Haris Pranatha, Humaniora                                  Editor|Manwen