BONE|WARTAMERDEKA.COM – Personel gabungan dari Satlantas Polres Bone dan Polsek Ulaweng berhasil mengamankan dua sepeda motor yang melakukan aksi freestyle yang selama ini meresahkan para pengguna jalan hingga viral di media sosial, Senin (10/6/2024).
Video yang diunggah tersebut memperlihatkan aksi pelaku yang membahayakan pengendara lain, dimana
memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi sembari mengangkat ban depan di jalan raya saat kendaraan lalu lalang
Aksi berbahaya tersebut berlangsung di ruas Jalan yang menghubungkan Kecamatan Ulaweng dan Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawa melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan penindakan ini dilakukan setelah sebelumnya para pelaku yang masih remaja itu meresahkan pengguna jalan.
“Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi pengendara dan pengguna jalan lainnya. Bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” jelasnya.
Untuk memberi efek jerah selain motornya diamankan di Mapolres Bone, pelaku juga diberikan pembinaan agar tidak mengulang kembali perbuatan berbahaya tersebut.
“Keduanya diberikan kesempatan berbicara di depan kamera berjanji tidak mengulangi perbuatan berbahaya tersebut. Tak hanya itu mereka juga meminta maaf kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang terganggu,” tutupnya.
Jurnalis.Rahman