Wartamerdekacom, Tangerang || Balaraja. Direktur Urusan Agama Kristen Kementerian Agama RI, bersama dengan sejumlah pejabat terkait, melakukan kunjungan langsung ke Desa Bunar, untuk meninjau lokasi rumah ibadah yang menjadi sorotan akibat kasus yang viral di media sosial. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan tentang penutupan kegiatan ibadah umat Nasrani yang dianggap kontroversial.
Pada tanggal 19 Maret 2024, Direktur Urusan Agama Kristen dari Kementerian Agama RI bersama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Polsek Balaraja, yang di hadiri langsung oleh kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan, S.M., dan juga personilnya, melakukan kunjungan ke Desa Bunar untuk meninjau secara langsung lokasi rumah ibadah yang menjadi perbincangan di media sosial. Sejumlah pertemuan dan diskusi telah dilaksanakan guna mencari solusi yang tepat terhadap permasalahan ini.
Dalam kunjungan tersebut, Direktur Urusan Agama Kristen, Amsal Yowes, menyatakan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menelusuri kebenaran di balik berita yang beredar. Hasilnya, terungkap bahwa tidak ada pembubaran kegiatan ibadah oleh warga, melainkan kehadiran polisi dari Polsek Balaraja untuk mengamankan situasi kerumunan warga yang keberatan dengan kegiatan ibadah tersebut.
Selain itu, Camat Sukamulya, Asep Nurman Jaenudin, menyampaikan bahwa pihaknya siap menjaga kondusifitas di Desa Bunar dan memastikan tata cara keibadahan yang benar.
Kepala Desa Bunar, Lukmanul Hakim, menyampaikan bahwa kegiatan ibadah di rumah Ibu Ipin Herlinda telah berlangsung selama dua tahun tanpa pemberitahuan kepada pihak pemerintah setempat.
Dalam kesimpulan, Kementerian Agama Provinsi Banten akan mengadakan rapat internal guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak terkait kegiatan keagamaan di Desa Bunar.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan dan membangun harmoni antarumat beragama di Desa Bunar.