WMC||Surabaya- Polrestabes Surabaya melaksanakan tes urine terhadap anggota dan Polsek jajaran setalah pelaksanaan apel pagi Senin (2/9/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkup internal kepolisian.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko memantau langsung kegiatan ini, sebanyak 18 anggota Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran secara bergantian mengambil botol untuk tes urine. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin, sebagai upaya menanggulangi anggota yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.
Kasipropam Polrestabes Surabaya AKP, Kamid mengatakan, Jika terdapat anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba, tindakan tegas akan segera diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku. “kami akan lakukan tindakdan disiplin maupun kode etik bagi anggota yang positif” ujarnya .
Langkah ini dilakukan sebagai bukti bahwa Polri tidak pandang bulu siapapun yang menggunakan narkoba, akan tetap diproses secara hukum.
dengan adanya tes urine ini, diharapkan seluruh anggota kepolisian dapat terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka.
Harapan dengan dilakukan kagiatan ini seluruh anggota Polrestabes Surabaya dapat mengendalikan diri untuk tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung penyalahgunaan narkoba. Polretabes Surabaya berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam melawan narkoba, baik dikalangan masyarakat maupun di internal kepolisian.( gtt)
*(Humas Polrestabes Surabaya)*