Pesawaran Lampung – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Kabupaten Pesawaran akan melakukan pemanggilan terhadap Calon Bupati nomor urut 1 Aries Sandi Darma Putra terkait dugaan kampanye di tempat pendidikan.
Kejadian tersebut saat Majelis Jam’iyah Ahlit Thoriqoh menggelar pengajian dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad serta Haul Syaikh Abdul Qodir Jailani, di Pesantren Mambaul Ulum, Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Senin 14 Oktober 2024, pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Koordinator Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Aji Purwadi mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut atas laporan masyarakat.
“Saat ini masih dalam proses kajian, dan hari ini kami sudah panggil para saksi-saksi beserta dengan pelapor yang kita anggap mengetahui terkait peristiwa tersebut,” kata dia.
“Lalu untuk besok kita masih melakukan pemanggilan terhadap para saksi-saksi lainnya untuk dimintai keterangan,” timpalnya.
Dirinya menjelaskan, untuk terlapor sendiri yaitu Aries Sandi akan di agendakan pemanggilan juga.
“Kemungkinan di hari ketiga di hari Senin akan kita jadwalkan untuk penggilan terhadap terlapor, dalam hal ini Aries Sandi sebagai salah satu calon bupati Pesawaran nomor urut 1,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelapor Amirudin warga Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran mengatakan, bahwa hari ini pihaknya mendapatkan undangan dari Gakumdu Pesawaran untuk dimintai keterangan.
“Kita baru saja dimintai keterangan, ya mudah-mudahan persoalan ini bisa cepat ditangani oleh oleh Gakkumdu. Ya kita tunggu saja hasilnya nanti seperti apa,” pungkasnya.
Fauzi BN