Breaking News
Polres Magetan Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Berbagi Sembako di Wihara Vimalakirti Genilangit Poncol Hari Bhayangkara ke-79 Polrestabes Surabaya dan Bhayangkari Bantu Kaum Difabel *Hari Bhayangkara ke-79 Polrestabes Surabaya dan Bhayangkari Bantu Kaum Difabel* SURABAYA – Dalam suasana hangat penuh keakraban melalui kegiatan Bhayangkari Peduli, Polrestabes Surabaya menyelenggarakan kegiatan sosial yang menyentuh hati, khususnya bagi anak-anak penyandang disabilitas. Bertempat di kelurahan Tambak Madu Surabaya, pada Jumat (20/06/2025) kegiatan ini menjadi cerminan nyata bahwa Polisi tak hanya hadir untuk menegakkan hukum, tetapi juga membangun kasih sayang, solidaritas, dan kepedulian antarsesama. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Pengurus Bhayangkari, Danramil Kapten Imam Subandi serta Ketua RW 4 dan RW 9 dan perwakilan dari komunitas Solidaritas Bonek yang turut memberikan dukungan. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistiawan mengatakan bahwa Hari Bhayangkara tak hanya dimaknai sebagai hari kelahiran institusi, tetapi ini adalah momentum untuk mendekatkan Polisi dengan masyarakat. “Kalau di masyarakat tahunya Polisi itu kalau enggak patroli ya nangkap. Padahal sebenarnya ada kegiatan-kegiatan sosial yang juga banyak kita lakukan,” ungkapnya. Dalam kegiatan Bhayangkari Peduli ini, kepedulian diwujudkan dalam bentuk perhatian dan bantuan untuk anak-anak penyandang disabilitas. Tidak hanya materi, namun juga dukungan moral, senyuman, dan semangat hidup. Kepedulian ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun institusi yang bukan hanya kuat secara struktur, tetapi juga hangat dalam pelayanan. Kapolrestabes Surabaya juga menyoroti pentingnya membangun citra polisi yang ramah, terbuka, dan mampu menjadi sahabat masyarakat. Dalam penuturannya, ia menyampaikan harapan besar agar Polri di usia ke-79 bisa menjadi organisasi yang semakin dipercaya publik. “Polisi yang datang itu dengan makna hati, warga bisa menerima. Bukan sebaliknya.” katanya. Kegiatan ini turut memperlihatkan indahnya sinergi antara Polri dan TNI serta keterlibatan komunitas Bonek. Bukan hanya bentuk simbolis, tapi benar-benar hadir dan menyatu bersama masyarakat. Ini menjadi pesan kuat bahwa negara hadir bersama rakyat, terutama untuk mereka yang seringkali terpinggirkan. “Kami berharap semua ini bukan hanya acara formal, tapi membangun suasana berbagi antara polisi dan masyarakat, antara polisi dan tentara,” jelas Kapolrestabes Surabaya. Dalam kegiatan itu juga, para tamu dibuat terharu dan bangga oleh semangat anak-anak penyandang disabilitas yang tetap berkarya dan berusaha mandiri. Salah satunya adalah siswa dengan usaha kerajinan tangan sederhana yang dipajang di lokasi acara. “Saya bangga banget. Mereka tidak pernah menyerah. Masih bisa berkarya dan percaya diri dengan segala keterbatasannya,” tutur Kapolrestabes sambil meninjau hasil karya siswa. Pesan yang dibawa dari kegiatan ini sangat jelas: keterbatasan bukan penghalang untuk bersyukur dan berbagi dan bisa menjadi jembatan untuk membangun cinta kasih antara negara dan rakyatnya. (*) Buka Pekan Olahraga, Kapolri Tegaskan Soliditas Polri-TNI-APH untuk Indonesia keluarga Besar Ormas Sangprabu DPD Nganjuk . Mengucapkan .Selamat Hari Bhayangkara ke 79.
banner 728x90

Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Sindikat Rekening Judi Online Di Cengkareng, Enam Tersangka Gunakan Narkoba

Screenshot 2024 11 09 17 32 34 69 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
banner 120x600

Jakarta Barat|wartamerdeka.com – Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan bahwa enam dari delapan tersangka sindikat penyedia rekening judi daring (online) yang digerebek di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Temuan ini terungkap setelah polisi melakukan tes urine pada Jumat (8/11/2024), pasca-penggerebekan sindikat judi online yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengidentifikasi keenam tersangka yang positif sabu sebagai RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), dan RD (28).

Screenshot 2024 11 09 17 32 46 53 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Sedangkan dua tersangka lainnya, RH dan AR, dinyatakan negatif narkoba.

“Penyidik mencurigai perilaku beberapa tersangka yang tampak tidak wajar saat penangkapan, sehingga kami melakukan tes urine, yang hasilnya membuktikan bahwa enam dari delapan tersangka ini positif menggunakan narkoba,” ujar Kombes Pol Syahduddi dilokasi, Jumat,(8/11/2024).

Screenshot 2024 11 09 17 33 16 84 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Menurut informasi yang didapatkan, peran para tersangka dalam sindikat ini beragam.

Tersangka ME, RH, dan RF berperan sebagai perekrut masyarakat untuk menyediakan rekening bank dan kartu ATM, yang kemudian digunakan dalam aktivitas judi online.

Screenshot 2024 11 09 17 33 28 00 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Tersangka AR dan RD diketahui memberikan rekening kepada ME, RH, dan RF.

Selain itu, RS diduga sebagai otak di balik sindikat ini serta pemilik rumah yang menjadi lokasi transaksi, sementara DAP dan Y bertindak sebagai admin yang bertanggung jawab mengirimkan rekening, kartu ATM, dan telepon seluler kepada bandar judi online di Kamboja.

Screenshot 2024 11 09 17 32 58 65 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 80 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, yang memiliki ancaman hukuman penjara hingga empat tahun dan denda maksimal Rp4 miliar.

Mereka juga dikenakan Pasal 27 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda mencapai Rp10 miliar.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )  Editor|Manwen.Wmc