Breaking News
Polres Magetan Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Berbagi Sembako di Wihara Vimalakirti Genilangit Poncol Hari Bhayangkara ke-79 Polrestabes Surabaya dan Bhayangkari Bantu Kaum Difabel *Hari Bhayangkara ke-79 Polrestabes Surabaya dan Bhayangkari Bantu Kaum Difabel* SURABAYA – Dalam suasana hangat penuh keakraban melalui kegiatan Bhayangkari Peduli, Polrestabes Surabaya menyelenggarakan kegiatan sosial yang menyentuh hati, khususnya bagi anak-anak penyandang disabilitas. Bertempat di kelurahan Tambak Madu Surabaya, pada Jumat (20/06/2025) kegiatan ini menjadi cerminan nyata bahwa Polisi tak hanya hadir untuk menegakkan hukum, tetapi juga membangun kasih sayang, solidaritas, dan kepedulian antarsesama. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Pengurus Bhayangkari, Danramil Kapten Imam Subandi serta Ketua RW 4 dan RW 9 dan perwakilan dari komunitas Solidaritas Bonek yang turut memberikan dukungan. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistiawan mengatakan bahwa Hari Bhayangkara tak hanya dimaknai sebagai hari kelahiran institusi, tetapi ini adalah momentum untuk mendekatkan Polisi dengan masyarakat. “Kalau di masyarakat tahunya Polisi itu kalau enggak patroli ya nangkap. Padahal sebenarnya ada kegiatan-kegiatan sosial yang juga banyak kita lakukan,” ungkapnya. Dalam kegiatan Bhayangkari Peduli ini, kepedulian diwujudkan dalam bentuk perhatian dan bantuan untuk anak-anak penyandang disabilitas. Tidak hanya materi, namun juga dukungan moral, senyuman, dan semangat hidup. Kepedulian ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun institusi yang bukan hanya kuat secara struktur, tetapi juga hangat dalam pelayanan. Kapolrestabes Surabaya juga menyoroti pentingnya membangun citra polisi yang ramah, terbuka, dan mampu menjadi sahabat masyarakat. Dalam penuturannya, ia menyampaikan harapan besar agar Polri di usia ke-79 bisa menjadi organisasi yang semakin dipercaya publik. “Polisi yang datang itu dengan makna hati, warga bisa menerima. Bukan sebaliknya.” katanya. Kegiatan ini turut memperlihatkan indahnya sinergi antara Polri dan TNI serta keterlibatan komunitas Bonek. Bukan hanya bentuk simbolis, tapi benar-benar hadir dan menyatu bersama masyarakat. Ini menjadi pesan kuat bahwa negara hadir bersama rakyat, terutama untuk mereka yang seringkali terpinggirkan. “Kami berharap semua ini bukan hanya acara formal, tapi membangun suasana berbagi antara polisi dan masyarakat, antara polisi dan tentara,” jelas Kapolrestabes Surabaya. Dalam kegiatan itu juga, para tamu dibuat terharu dan bangga oleh semangat anak-anak penyandang disabilitas yang tetap berkarya dan berusaha mandiri. Salah satunya adalah siswa dengan usaha kerajinan tangan sederhana yang dipajang di lokasi acara. “Saya bangga banget. Mereka tidak pernah menyerah. Masih bisa berkarya dan percaya diri dengan segala keterbatasannya,” tutur Kapolrestabes sambil meninjau hasil karya siswa. Pesan yang dibawa dari kegiatan ini sangat jelas: keterbatasan bukan penghalang untuk bersyukur dan berbagi dan bisa menjadi jembatan untuk membangun cinta kasih antara negara dan rakyatnya. (*) Buka Pekan Olahraga, Kapolri Tegaskan Soliditas Polri-TNI-APH untuk Indonesia keluarga Besar Ormas Sangprabu DPD Nganjuk . Mengucapkan .Selamat Hari Bhayangkara ke 79.
banner 728x90

Dua Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Tiba di Bandara Soetta

Img 20241111 Wa0046
banner 120x600

 

WMC|| Jakarta , – Polisi Kembali menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus perjudian online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Kedua warga sipil ini dibawa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (10/11/2024) malam ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, penangkapan kedua tersangka berinisial MN dan DM merupakan hasil pengembangan 15 tersangka yang telah ditahan. Dari hasil pemeriksaan belasan tersangka tersebut, penyidik menetapkan dua orang berinisial A dan MN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Penyidik di lapangan bahwa pada tanggal 9 November 2024, tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN, yang ketika MN dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang tersangka lagi dengan inisial DM,” kata Wira kepada wartawan, Minggu malam.

Adapun peran kedua tersangka yang ditangkap yaitu MN bertugas sebagai penghubung antara bandar judi online dengan para tersangka oknum dari Kementerian Komdigi.

“Saudara MN adalah sebagai penghubung, antara bandar judi dengan para pelaku ataupun tersangka yang lainnya atau tersangka yang sementara sudah kita tahan. MN ini adalah yang menyetorkan uang dan menyetorkan atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir,” bebernya.

Sementara sambung Wira, untuk tersangka DM berperan membantu tersangka DM menampung uang hasil dari kejahatan para tersangka. Dari upaya paksa yang dilakukan terhadap kedua tersangka, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp300 juta. Selain itu juga telah disita uang Rp2,8 miliar dari rekening tersangka.

“Rekan-rekan sama-sama kita lihat bahwa tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif, agar nantinya kita bisa membuka segamblang-gamblangnya terhadap kasus yang sementara kita tangani ini,” pungkasnya.

Dirinya menegaskan, pengembangan perkara ini menjadi bukti komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pegawai di Kementerian Komdigi. “Bahwa polri memiliki komitmen untuk mengusut tuntas terhadap siapa saja yang terlibat di dalam perjudian online ini. Tentunya kami mohon dukungan dari seluruh komponen masyarakat, kiranya dalam proses ini kita bisa diberikan kelancaran, sehingga betul-betul memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” tandas Wira.( gat)

Ia menambahkan, bahwa para tersangka juga akan dijerat dengan pasal berlapis. Penyidik akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang kepada mereka yang terlibat dalam kasus ini.

“Khususnya dalam hal kami nanti menerapkan tindak pidana pencucian uang, karena terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang,” imbuhnya.(gat)