TANGERANG – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Pilkada 2024, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono memerintahkan Kasi Propam Polresta Tangerang, AKP Iman Ruspandi, untuk melakukan pengecekan izin penggunaan senjata api (senpi) serta sikap tampang personel. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan personel yang bertugas mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) siap secara fisik maupun mental.
Pengecekan tersebut dilaksanakan segera setelah apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran Polresta Tangerang. Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Seksi Propam Polresta Tangerang dan Bidpropam Polda Banten, yang bekerja sama untuk memastikan semua personel memenuhi standar operasional dan etika dalam bertugas.
Kapolresta Tangerang menekankan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi potensi masalah yang dapat mengganggu kelancaran pengamanan Pilkada. “Personel yang bertugas harus dalam kondisi prima, baik secara fisik, mental, maupun administrasi. Pengecekan senjata api dan sikap tampang adalah bagian penting dari kesiapan tersebut,” ujar Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.
AKP Bai Mamun, PS Paur Binpam Subbid Paminal Bidpropam Polda Banten, menambahkan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan kesiapan personel secara menyeluruh. “Pengecekan ini sebagai bentuk pemeriksaan secara administrasi dan kelengkapan personel. Semua aspek harus dipastikan sesuai prosedur sebelum mereka bertugas di lapangan,” ujarnya.
Dalam pengecekan tersebut, tim memastikan bahwa setiap personel yang membawa senjata api memiliki izin yang sah dan memperhatikan protokol penggunaan yang benar. Selain itu, sikap tampang personel, termasuk kerapihan seragam dan kebersihan pribadi, juga menjadi perhatian utama.
AKP Iman Ruspandi menyampaikan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri. “Personel yang akan mengamankan TPS harus tampil rapi, tegas, dan profesional. Hal ini untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung dan pengayom,” jelasnya.
Dengan pengecekan ini, Polresta Tangerang memastikan seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan Pilkada 2024 siap menjalankan tugas dengan baik. Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 ini menjadi momen penting bagi masyarakat, sehingga keamanan dan kelancaran pelaksanaannya menjadi prioritas utama.