Kampar Riau, Wartamerdeka.com – Penasehat hukum Al Mahdi, Daulat Panjaitan dengan tegas mengatakan, bahwa kasus yang menimpa Al Mahdi yang berujung proses penangkapan oleh pihak Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu murni kasus over kredit antara Al Mahdi dengan Eko Renaldi.
Hal tersebut disampaikan oleh Daulat Panjaitan kepada awak media di Bangkinang Kota, Jum,at sore (6/12/2024). “Kasus yang menimpa Al Mahdi murni kasus over kredit mobil kijang Innova,” terangnya.
Bukti over kredit tersebut kita ada, begitu juga angsuran kredit dari Al Mahdi dengan Eko Renaldi juga banyak berbentuk transper uang dari Al Mahdi ke Eko Renaldi.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, awal mulanya memang over kredit mobil Wuling, tetapi karena angsuran kredit nya besar dan Al Mahdi menukar mobil over kredit dengan mobil Kijang Innova kepada Eko Renaldi.
“Begitu juga disaat penangkapan Al Mahdi dan Eko Renaldi yang sering disapa Eko datang bersama anggota Polsek Tambusai Utara. Begitu juga disaat kami berada dikantor Polsek Tambusai Utara dan pihak Polsek mengatakan yang melaporkan Al Mahdi adalah Eko,” terang Daulat Panjaitan.
Menjadi pertanyaan kita, muncul nama Nedi Fatia Warman yang melaporkan Al Mahdi ke Polsek Tambusai Utara dengan kasus penggelapan mobil. Hal inilah yang menjadi tanda tanya kita, apa hubungan Nedi Fatia Warman dengan Eko.
Begitu jejak digital Eko yang selalu membuat status di media sosial, terkait masalah mobil kijang Inova dilarikan oleh Al Mahdi.
Kita sangat keberatan penangkapan Al Mahdi oleh pihak Polsek Tambusai Utara, karena kasus tersebut over kredit mobil antara Al Mahdi dengan Eko, tegas Daulat Panjaitan. (Tim)