Breaking News
Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak Apresiasi dan Evaluasi Implementasi ZI: Kejati Jatim Ikuti Halo RB 2025 Bersama Karocana Halal Bihalal Perkumpulan Alumni UNPAD, Bamsoet Dukung Presiden Prabowo Bentuk 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia Polisi bersama TNI dan Warga Bersihkan Longsor Jalur Wisata Telaga Ngebel di Ponorogo Kembali Normal
banner 728x90

Sekelompok Orang diduga OTK Kembali berkeliaran di hutan Maba Selatan, LSM Gantara Malut desak Polda Malut dan Polres agar secepatnya mengambil tindakan

Harun Gafur Sentra Desak Kejari Ht 24
Foto: Harun Gafur (Ketua DPD LSM Gantara Maluku Utara)
banner 120x600

WMC, HALTIM – Tanda-tanda teror mulai berkeliaran kembali di wilayah kecamatan maba selatan kabupaten Halmahera timur tepatnya dijalan lintas Maba-Gotowasi, Minggu (5/1/2025) sekitar pukul: 18.39 WIT, Sekelompok Orang diduga OTK Kembali berkeliaran di hutan Maba Selatan, LSM Gantara Malut tak hentinya kembali mendesak Polda Malut dan Polres Haltim agar secepatnya mengambil tindakan, menurutnya peristiwa ke peristiwa itu selalu ada tanda-tanda orang ataupun sekelompok yang tak dikenal berkeliaran seperti itu sehingga Polda Maluku Utara dan polres harus mengabil langkah atisipatif untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat maba selatan sehingga peristiwa yang terus berluang tidak kembali terja, tegas Harun Gafur (Ketua DPD LSM Gantara Maluku Utara).

Dasar dari desakan ini ketua LSM Gantara Malut mengkonfirmasi beberapa postingan dengan beberapa himbauan yang telah di post ke media facebook oleh kepala desa gotowasi seperti berikut;

“Di sampaikan kepada seluruh masyarakat Maba selatan yang, untuk  saat ini. Bagi yang melakukan perjalanan baik itu dengan sepeda motor dan mobil,agar lebih ikhtiar dan hati2 terutama di waktu sore dan malam, mengingat kondisi  saat ini lagi bermunculan orang yang tak di kenal di hutan belakang gotowasi menuju maba dan sekitarnya, dengan bentuk berkelompok orang tak dikenal. Meminta Pihak keamanan dan gerakan pengamanan LINMAS sebagai satuan kerja yang bertugas untuk menjaga keamanan,ketertiban dan ketentraman masyarakat.yang di atur dalam undang-undang no 20 tahun 1982 yang  merupakan sebutan baru yaitu HANSIP. Kami masyarakat Maba selatan terutama masyarakat desa gotowasi  Berharap satuan kerja yang di  bentuk oleh pemerintah kabupaten dan kecamatan  yang keterwakilan dari Desa se-Maba selatan agar kiranya dapat membantu untuk saling menjaga keamanan Negeri Faifiye ini_ tulis di akun Fabebook AL Qadri yang diketahui kepala desa (Gotowasi), Minggu (05/01/2025).

Dari informasi diatas tegas Ketua DPD LSM Gantara, kepada media wartamerdeka.com menyatakan jika POLDA Maluku Utara dan polres tidak mengambil langkah serius dan menyelesaikan masalah ini maka DPD LSM Gantara akan melakukan gerakan konsulidasi demonstrasi besar-besar menduduki polda dan polres Halmahera timur sampai ada titik terang. (wmc/red)