banner 728x90

ketahanan pangan berupa pembelian Sapi yang dianggarkan oleh pemerintahan Desa Indra Sakti pada tahun 2024 diduga menjadi ajang mark_up.

Img 20250202 Wa0187
banner 120x600

KAMPAR RIAU, Wartamerdeka.com – Penggunaan Dana Desa menurut Permendes Nomor 82 tahun 2022 salah satunya harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan minimal 20 persen. Tujuannya tidak lain guna menjaga ketahanan pangan ditengah masyarakat. Program Ketahanan Pangan Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 jadi perbincangan masyarakat serta menuai sorotan beberapa pihak.

Desas – desus informasi yang berkembang di masyarakat bahwasanya ketahanan pangan berupa pembelian Sapi yang dianggarkan oleh pemerintahan Desa Indra Sakti pada tahun 2024 diduga menjadi ajang mark_up. Minggu 02/02/2025

Menurut keterangan yang di himpun di lapangan oleh media salah seorang masyarakat Desa Indra Sakti yang tidak mau namanya disebutkan di media ini menduga ada indikasi mark-up anggaran dalam pembelian Sapi tersebut.

Img 20250202 Wa0185

“Kami menduga ada mark_up angaran dalam pembelian sapi, diduga sapi tersebut tidak sesuai spesifikasi,(“alias sapi masih kecil”) Dan berapa Ratus juta sih, anggaran Ketahanan pangan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Desa Indra Sakti untuk tahun 2024 ini? Serta kapan musyawarah desa di adakan? Kok kami sebagian masyarakat tidak mengetahuinya, terus kelompok mana saja yang mengelola sapi tersebut? Dan berapa jumlah sapi yang dibeli, ucapnya

Dengan ada nya kejanggalan yang terjadi Media ini mencoba investigasi dilapangan, temuan media dilapangan ternyata hanya 3 orang yang mengelola sapi ketahanan pangan tersebut, 3 ekor sapi dipelihara oleh Supriono alias Birong, 3 ekor sapi dipelihara oleh Ngadino alias Mandor, 2 ekor sapi dipelihara oleh Guntur.

Ketika Guntur ditanya kenapa sapinya tidak ada di rumah/dikandang “sekarang sapi tersebut di angon/dilepaskan di areal PTPN,kilah Guntur.

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik mengatur tentang etika yang harus dipatuhi oleh wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya maka media mengkonfirmasi PJ Kades Desa Indra Sakti WAHYUDI melalui WhatsApp nya sebagai berikut.

Berapa jumlah anggaran yang di keluarkan untuk ketahanan pangan Tahun  2024.Pak Kades?

Berapa Tahap pencairan ketahanan pangan Desa Indra Sakti di tahun 2024?

Berapa jumlah sapi yang dibelikan terkait dengan anggaran yang telah di cairkan,?

Dan berapa harga sapi untuk Per satu ekornya.?

Bagaimana tanggapan Pak PJ Kades Desa Indra Sakti  mengenai adanya dugaan mark_up ini dari masyarakat?

Mohon kerjasamanya pak PJ Kades WAHYUDI untuk memberantas dugaan melanggar hukum dan menegakkan peraturan pemerintah, Sampai Berita ini kami tayangkan belum ada jawaban/komfirmasi dari PJ Kades dan PJ Kades Desa Indra Sakti WAHYUDI memilih bungkam. (Tim)