Breaking News
Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Batasi untuk Pendapat Polda Jatim Amankan Tersangka MF Alias P Diduga Kuat Terlibat Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri Perkuat SDM Maritim, Kodiklatal Fasilitasi Pelatihan Dasar Coast Guard Personel Bakamla RI Pater Kowal Kodiklatal Resmi Berganti, Kolonel Susanti Siap Lanjutkan Tugas Pater Kowal Kodiklatal Resmi Berganti, Kolonel Susanti Siap Lanjutkan Tugas WMC||TNI AL. Kodiklatal. Surabaya, 29 September 2025; Estafet kepemimpinan Jabatan Perwira Tertua (Pater) Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal) di Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) resmi diserahterimakan dari Kolonel Laut (KH/W) Dr. Wiwik Triwidiyanti, S.Psi., M.Psi., Psikolog., kepada Kolonel Laut (S/W) Susanti Nurkhasanah, A.Md., S.Pd., yang berlangsung di Ruang Rapat (Rupat) Kodikdukum Kodiklatal, Surabaya. Senin (29/9/2025). Dalam sambutannya, Kolonel Wiwik menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh Kowal Kodiklatal atas loyalitas, kerja sama, serta dukungan selama masa kepemimpinannya. Dan juga memohon doa restu untuk mengemban amanah baru sebagai Pakor (Perwira Koordinator) Kowal Wilayah Surabaya. “Terima kasih atas kebersamaan dan dedikasi seluruh Kowal Kodiklatal. Semoga semangat soliditas ini terus terjaga dan membawa kebaikan di manapun kita bertugas,” ungkapnya. Sementara itu, Kolonel Susanti sebagai Pater Kowal yang baru, menyampaikan harapannya agar seluruh anggota Kowal Kodiklatal terus menjaga sinergi dan semangat kerja sama demi menyukseskan program-program yang telah berjalan. “Saya percaya, dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, kita bisa membawa Kowal Kodiklatal semakin solid dan berprestasi,” ujarnya. Acara ditutup dengan penyerahan cendera mata dari seluruh Kowal Kodiklatal, yang diserahkan langsung oleh Kolonel Susanti kepada Kolonel Wiwik sebagai bentuk apresiasi dan kenangan atas pengabdiannya. Demikian berita Dinas Penerangan Kodiklatal. gat
banner 728x90

Fakta terungkap! Azwir Notaris, Klarifikasi terhadap Tuduhan Muslihah IT terkait Yayasan MIM Langsa

Img 20250212 Wa0350
banner 120x600

 

WWC||Aceh,-Untuk Klarifikasi atas tuduhan Pelanggaran Jabatan Notaris dalam menangani Penyelesaian Penyesuaian Badan Hukum Yayasan MIM Langsa, maka kami mengkonfirmasi Notaris A yang dimaksud yaitu adalah H. Azwir, SH, MSi, MKn,. Notaris/PPAT Kabupaten Aceh Besar melalui sambungan telepon pada Rabu, 5 Februari 2025.

Azwir menjelaskan bahwa kehadirannya sebagai Notaris adalah permintaan dari Ketua Pembina Yayasan MIM Langsa, untuk menjadi Notaris pada Rapat Yayasan MIM Langsa pada 6 Januari 2025 lalu. “Dimana semua dokumen asli, diperlihatkan & diserahkan kepada Azwir sebagai Notaris setelah menyatakan bersedia menghadiri undangan Rapat tersebut. “jelas Azwir. Lanjut nya, terkait ketidakhadiran Muslihah IT Dan Zuhrah IT sebagai Pembina Yayasan MIM Langsa yang juga telah diundang oleh Ketua Pembina Yayasan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan telah mengetahui, dan menanggapi surat undangan tersebut kepada Ketua Pembina Yayasan dan Azwir Notaris sebagai tembusannya.

“Sehingga khusus ketidakhadiran Muslihah IT dan Zuhra IT tidak menjadi tanggung jawab Notaris, sepenuhnya adalah Ketua Pembina Yayasan MIM Langsa.” tambahnya.

Rapat yang berlangsung pada tanggal 6 Januari 2025 lalu telah memenuhi kuorum. Dihadiri oleh Pengurus, Pengawas dan dua orang Pembina Yayasan, dimana Semua yang Hadir dan kuasa dalam rapat tersebut sesuai dengan Akta No 4 Yayasan MIM Langsa yang mengacu pada Akta pendirian MIM Langsa tahun 2017.

Mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Muslihah IT selaku Anggota Pembina Yayasan yang dicantumkan dalam Akta Nomor 04 tersebut diantaranya memalsukan tanda tangan, kerugian Yayasan MIM Langsa sejumlah Rp 16.6 milyar oleh Muslihah IT dan sejumlah Rp 5.6 milyar oleh Sanna Nadia yaitu anak saudari Muslihah IT sebagai Wakil Bendahara Yayasan MIM Langsa adalah hasil Rapat Gabungan Yayasan MIM Langsa. Kemudian Azwir Notaris hanya mencatatkan peristiwa Hukum dalam rapat tersebut dan dicantumkan dalam Akta Nomor 04, termasuk ketidakhadiran Muslihah IT Dan Zuhrah IT pada tanggal 06 Januari 2025 lalu.Untuk sekarang ini Yayasan MIM Langsa sudah ada SK Menteri Hukum Republik Indonesia(red/gat)