Breaking News
Perkuat SDM Maritim, Kodiklatal Fasilitasi Pelatihan Dasar Coast Guard Personel Bakamla RI Pater Kowal Kodiklatal Resmi Berganti, Kolonel Susanti Siap Lanjutkan Tugas Pater Kowal Kodiklatal Resmi Berganti, Kolonel Susanti Siap Lanjutkan Tugas WMC||TNI AL. Kodiklatal. Surabaya, 29 September 2025; Estafet kepemimpinan Jabatan Perwira Tertua (Pater) Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal) di Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI AL (Kodiklatal) resmi diserahterimakan dari Kolonel Laut (KH/W) Dr. Wiwik Triwidiyanti, S.Psi., M.Psi., Psikolog., kepada Kolonel Laut (S/W) Susanti Nurkhasanah, A.Md., S.Pd., yang berlangsung di Ruang Rapat (Rupat) Kodikdukum Kodiklatal, Surabaya. Senin (29/9/2025). Dalam sambutannya, Kolonel Wiwik menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada seluruh Kowal Kodiklatal atas loyalitas, kerja sama, serta dukungan selama masa kepemimpinannya. Dan juga memohon doa restu untuk mengemban amanah baru sebagai Pakor (Perwira Koordinator) Kowal Wilayah Surabaya. “Terima kasih atas kebersamaan dan dedikasi seluruh Kowal Kodiklatal. Semoga semangat soliditas ini terus terjaga dan membawa kebaikan di manapun kita bertugas,” ungkapnya. Sementara itu, Kolonel Susanti sebagai Pater Kowal yang baru, menyampaikan harapannya agar seluruh anggota Kowal Kodiklatal terus menjaga sinergi dan semangat kerja sama demi menyukseskan program-program yang telah berjalan. “Saya percaya, dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, kita bisa membawa Kowal Kodiklatal semakin solid dan berprestasi,” ujarnya. Acara ditutup dengan penyerahan cendera mata dari seluruh Kowal Kodiklatal, yang diserahkan langsung oleh Kolonel Susanti kepada Kolonel Wiwik sebagai bentuk apresiasi dan kenangan atas pengabdiannya. Demikian berita Dinas Penerangan Kodiklatal. gat Perkuat SDM Maritim, Kodiklatal Fasilitasi Pelatihan Dasar Coast Guard Personel Bakamla RI Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD
banner 728x90

Polisi Amankan 11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Orang Telah Ditetapkan Tersangka

Img 20250218 Wa0056
banner 120x600

 

 

WMC|| BLITAR – Polres Blitar Polda Jatim menangkap 11 oknum pesilat yang membuat onar dengan melakukan perusakan, pengeroyokan dan pencurian.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menyebut bahwa 11 orang oknum pesilat itu peserta konvoi salah satu perguruan silat yang terlibat dalam aksi pengeroyokan pada tanggal 11 Februari 2025 lalu di Desa Minggirsari, Kec. Kanigoro Kab. Blitar.

AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan dari 11 orang yang diamankan itu, Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah inisial MH (Lk), 27 Tahun, JWB (Lk) 20 Tahun, RGR (Lk) 19 Tahun.

“Tiga orang dari 11 yang kami amankan, telah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup dan kami tahan,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman saat konferensi pers di Polres Blitar, Selasa (17/2).

AKBP Arif mengatakan ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka.

Img 20250218 Wa0057

“Para tersangka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah AKBP Arif.

Polres Blitar Polda Jatim juga mengamankan barang bukti diantaranya pakaian korban, pakaian tersangka, Video rekaman CCTV, Visum et Repertum Korban, 7 unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi, sejumlah batu bata serta handphone sebanyak 11 unit.

Kapolres Blitar mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi konvoi yang berujung pada tindak kekerasan.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Blitar juga mengingatkan agar setiap kegiatan di ruang publik dilakukan dengan tertib dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tambahnya.

Polisi terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan bukti tambahan.

Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Blitar.

Dengan adanya tindakan tegas dari Polres Blitar Polda Jatim, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami himbau masyarakat dapat lebih waspada dan ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (gat)