WMC|| Kukuhnya nilai integritas merupakan ihwal lahirnya sikap antikorupsi, yang tidak terlepas dari kesadaran tinggi masyarakat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) menerjemahkan terbentuknya teladan dalam mewujudkan sikap antikorupsi.
pemahaman akan arti sesungguhnya dari nilai integritas merupakan modal utama bagi penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN). “PRESTASI merupakan satu komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas. Nilai integritas dapat dimulai dari pimpinan tertinggi dari setiap lembaga” tegasnya.
Harapannya dengan PRESTASI kita saling mengingatkan dan memperkuat integritas antar ASN. Ketika ada niat dan rasionalisasi yang dibangun, kita semua berpotensi melakukan korupsi. Untuk itu mari saling menguatkan agar terhindar dari niat melakukan korupsi, karena ketika komitmen sudah ada, tentunya integritas dapat dibangun.
“Saya berharap dengan adanya edukasi/paltihan yang intens dalam rangka menumbuhkembangkan integritas antikorupsi di jajaran aparat pemerintahan. Ini juga menjadi pencerahan, agar saling berbagi pengetahuan serta pengalaman agar penerapan nilai integritas menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan pada publik,” pungkas Baihaki.(gat)