banner 728x90

Versi Pengamat Jamiluddin Ritonga: Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief

Screenshot 20250503 231428
banner 120x600

Jakarta wartamerdeka.com -Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Drs. Jamiluddin Ritonga.MS menganggap wajar publik berasumsi macam-macam menyikapi batalnya mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I.

Jamiluddin mengatakan,”Wajar kiranya bila perubahan keputusan itu menimbulkan spekulasi. Kesannya, perubahan keputusan itu diambil tergesa-gesa dan bernuansa politis,” melalui layanan pesan, pada Sabtu (5/3).

Ia mengatakan,” batalnya mutasi menjadi peristiwa tak lazim di TNI. Sebab, keputusan di militer biasanya melalui pertimbangan sangat matang.

Jamiluddin mengatakan,”Belum pernah terdengar keputusan Panglima TNI dianulir dalam waktu singkat,nuansa politis dari mutasi Letjen Kunto mengemuka karena sosok pengganti putra eks Panglima ABRI Try Sutrisno itu ialah orang dekat mantan Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi).

Ia mengatakan,”Hal ini memunculkan spekulasi Jokowi masih kuat di tubuh TNI.

Selain itu,Jamiluddin mengatakan, pergantian Letjen Kunto juga berdekatan dengan munculnya tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Satu tuntutan forum yang suratnya ditandatangani Try Sutrisno ialah meminta MPR mencopot Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres RI.

Ia mengatakan,”Begitu juga dekatnya waktu pergantian dengan menganulir jabatan Kunto Arief menambah kuatnya adanya pertimbangan politis.

Ia menduga dianulirnya pergantian Letjen Kunto karena tak memperoleh restu Presiden RI Prabowo Subianto.

Jamiluddin mengatakan,”Bisa jadi Prabowo yang meminta langsung ke Panglima TNI agar jabatan Kunto Arief dikembalikan. dugaan itu makin menguat karena Prabowo sebagai pimpinan tertinggi di Indonesia yang bisa menganulir keputusan Panglima TNI.

“Selain Presiden tentu tak ada yang bisa menghentikan, apalagi menganulir keputusan Panglima TNI.

Ia menyinyalir Prabowo tak menginginkan pergantian Letjen Kunto dicopot dari pos Pangkogabwilhan I, sehingga surat mutasi Panglima TNI dianulir,”kata mantan Dekan FIKIM IISIP Jakarta itu.

Jamiluddin mengatakan,”Kalau hal itu benar, berarti Prabowo tetap kuat di TNI. Tidak ada sosok lain yang cawe-cawe lebih kuat daripada Prabowo. Hal ini tentu melegakan karena Prabowo sudah menunjukkan sebagai presiden sesungguhnya. Sikap dan ketegasan seperti ini memang yang diinginkan rakyat dari Presiden Prabowo Subianto,”

Sebelumnya di beritakan,”Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendadak membatalkan mutasi tujuh orang perwira tinggi,di antaranya Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo, putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno, yang sedianya dimutasi jadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

” Dengan pembatalan ini, Kunto akan tetap memegang jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Sebelumnya,Putra mantan wakil presiden RI-Ke 6 masuk daftar 237 orang perwira TNI yang terkena mutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.

Menurut daftar , jabatan Kunto sebagai Pangkogabwilhan bakal digantikan oleh Laksamana Muda Hersan yang menjabat sebagai Panglima Komando Armada III dan pernah menjadi ajudan Presiden ke-7 Republik Indonesia Ir. Joko Widodo.

Namun, hanya sehari setelah diterbitkan, keputusan tersebut kemudian dibatalkan dan diganti dengan KEP 554A/IV/2025 yang terbit pada 30 April 2025.

Kenapa Kunto dimutasi?

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan, mutasi 237 perwira tinggi, termasuk Kunto, adalah bagian dari sistem pembinaan personel.

Kristomei mengatskan,”Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme,” pada, Rabu (30/4/2025).

Namun, muncul asumsi di tengah publik bahwa mutasi Kunto ini berkaitan dengan Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.

“Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, salah satu purnawirawan jenderal itu adalah Try Sutrisno, ayah Kunto. Selain Try Sutrisno, terdapat nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, serta Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang masuk daftar tersebut. Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.

Namun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Mengapa mutasi dibatalkan?

“Jumat (2/5/2025) malam, Kristomei menyampaikan bahwa pembatalan mutasi Kunto tidak berkaitan dengan pernyataan Try Sutrisno yang meminta Gibran dimakzulkan.

Kristomei menjelaskan, alasan penundaan mutasi ini murni merupakan bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi TNI sesuai profesionalitas dan proporsionalitas. “Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto (Try Sutrisno menyuarakan pemakzulan Gibran). Enggak, tidak ada kaitannya,” pungkasnya.

Dia (Try Sutrisno) purnawirawan, prinsipnya tidak terkait dengan aktivitas TNI,” kata Kristomei.

Ia mengatakan,Terkait status pembatalan mutasi, bahwa saat ini mutasi tersebut ditangguhkan, bukan dibatalkan secara permanen. Dengan demikian, kemungkinan bahwa mutasi serupa bisa kembali muncul dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) berikutnya

Kristomei mengatakan,”Wanjakti itu bersidang untuk tiga bulan ke depan. Bisa saja nanti ada perubahan lagi, bisa saja terjadi dinamika.

Tujuh Pati yang batal dimutasi Kristomei menjelaskan bahwa keputusan ini murni merupakan penyesuaian internal karena adanya rangkaian jabatan yang belum bisa diisi, dan bukan karena polemik atau tekanan dari pihak luar,ujarnya.

Kristomei mengatakan,”Dalam satu rangkaian mutasi itu, jika satu tidak bisa bergeser maka yang lain pun tidak bisa bergeser. Maka pimpinan merasa perlu untuk mengeluarkan ralat,” Kristomei menekankan bahwa pertimbangan utama pembatalan mutasi adalah karena beberapa pati dalam daftar tersebut masih dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas-tugas mereka saat ini.

Berikut daftar tujuh pati yang batal dimutasi berdasarkan KEP 554A/IV/2025:

1. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, semula dimutasi dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.

2. Laksda TNI Hersan, semula dijadwalkan menggantikan posisi Kunto sebagai Pangkogabwilhan I dari jabatan sebelumnya sebagai Pangkoarmada III.

3. Laksda TNI H. Krisno Utomo, semula Pangkolinlamil, direncanakan menjadi Pangkoarmada III.

4. Laksda TNI Rudhi Aviantara, semula Kas Kogabwilhan II, dijadwalkan menjadi Pangkolinlamil.

5. Laksma TNI Phundi Rusbandi, semula Waaskomlek KSAL, direncanakan menjadi Kas Kogabwilhan II.

6. Laksma TNI Benny Febri, semula Kadiskomlekal, akan menjadi Waaskomlek KSAL.

7. Laksma TNI Maulana, semula Staf Khusus KSAL, direncanakan mengisi posisi Kadiskomlekal.

Penulis: sawijanEditor: Sawijan WMC