Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

Pemilu presiden BEM FKIP Universitas Khairun menuai kontroversi, Ketua KPU-M; kami tetap melanjutkan

Img 20240520 Wa0026
banner 120x600

WMC l TERNATE — Senin (20/5/2024), Perhelatan momentum pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Khairun Ternate (Unkhair) yang sempat fakum hampir 3 bulan itu akan direncanakan dilanjutkan pemilihan umum mahasiswa pada Rabu, 22 Mei 2024.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M), M Kadafi Hayun disela-sela aktivitas akademiknya.

Kata Kadafi “Kami sudah bersepakat di dalam internal KPU-M bahwa akan secepatnya menyelesaikan momentum pemilihan BEM dengan jalur delegasi, dan nantinya di setiap himpunan kami minta mendelegasikan Mahasiswa nya 10 orang untuk ikut serta dalam proses pemilihan”.

Ia menambahkan, “Keputusan ini adalah hasil dari kesepakatan mufakat antara KPU-M, para kandidat, presiden BEM, serta segenap Mahasiswa FKIP”. Selain itu, kami sudah menyiapkan segala hal yang menjadi kebutuhan di lapangan. Sehingga apapun tantangannya, kami tetap melanjutkan sesuai dengan keputusan bersama. Bebernya.

Di ketahui, keputusan ini masih menuai kontroversi di kalangan mahasiswa FKIP. Mereka menganggap bahwa hasil kesepakatan itu justru merugikan sebagian besar Mahasiswa yang mempunyai hak pilih terhadap kandidat mereka masing-masing.

Fay, salah satu Mahasiswa program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), saat di wawancarai reporter melalui masegger, ia menyatakan bahwa, “pada intinya, pemilihan delegasi itu adalah bentuk kegagalan besar KPU-M sebagai penyelenggara hajatan Mahasiswa. Sebagai Mahasiswa FKIP, saya tidak bersepakat dengan keputusan itu”. Ungkapnya.

Terlepas dari itu, Ketua KPU-M berharap agar semua bisa menghargai hasil keputusan bersama Karena sudah tidak lama lagi kita akan mengahadapi penerimaan mahasiswa baru, makanya hal ini perlu secepatnya di selesaikan. Saya berharap, semuanya dapat menerima hal ini dengan penuh rasa tanggung jawab bersama”. Tutupnya, (rs/wartamerdeka/rn).