Pekanbaru, Wartamerdeka.com -Pemerintah Kabupaten Kampar akan dilakukan penilaian mandiri standar pelayanan publik terhadap perangkat daerah dan kecamatan dalam bentuk kompetisi standar pelayanan publik yang diberi nama “Bupati Award” yang bekerjasama dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Kampar yang di bawah kepimpinan Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE.MH melakukan koordinasi dengan perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau terkait penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau. Senin (20/5/2024).
Turut mendampingi Pj Bupati Kampar, Asisten III Bagian Umum dan Kepegawaian Ir. Azwan, M.Si, Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kampar Arizon, SE, Inspektur Kampar Febrinaldi Tridermawan, S.STP, Kepala Dinas Dikpora Kampar H. Aidil, SH.M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kampar, Muslim, S.Sos, Kepala Dinas Kesehatan Kampar Asmara Fitrah Abadi, Kabid PSDLP Salmi Hadi, S.Sos.M.Si Kabid Kabag Ortal Fadli Mukhtar
Dalam arahannya Pj Bupati Kampar mengucapkan terimakasih kepada Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau yang telah memberikan kesempatan kepada Pemkab Kampar dalam melakukan koordinasi terkait penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kabupaten Kampar tahun 2024.
Hambali juga katakan, Mudah mudahan dengan pertemuan ini, nantinya kita mendapatkan ide ide dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kedepan.
Dirinya juga mengajak kepada perangkat daerah Kampar untuk terus mengikuti perkembangan zaman dengan terus berusaha memberikan pelayanan yang mudah dan efisien kepada masyarakat.
Untuk itu mari kita betul betul mempersiapkan dan berbuat secara maksimal untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
“Kita komit untuk meningkatkan pelayanan masyarakat yang efisien dan tepat waktu dan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam waktu dekat ini akan melaunching Mall Pelayanan Publik (MPP), mudah mudahan kedepan Kampar semakin mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan kampar semakin melaju.”ujar Hambali
Pj Bupati Kampar berharap kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau tetap melakukan kerjasama dan pembinaan kepada perangkat daerah Kabupaten Kampar terkait pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kampar.
Hambali juga mengingatkan kepada perangkat daerah agar tetap berkoordinasi dengan perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempersiapkan diri dengan serius. Bukan hanya dengan adanya penilaian tetapi karena semua ini adalah tuntutan tugas dan tanggung jawab khususnya pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kampar.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, SH.MH menyampaikan bahwa penilaian penyelenggaraan pelayanan publik bertujuan untuk perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan.
Selanjutnya juga untuk pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, Bambang Pratama juga katakan bahwa Kabupaten Kampar pada tahun 2021 mendapatkan nilai tertinggi se indonesia dalam kepatuhan kualitas tertinggi penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, untuk itu kami harapkan pada tahun 2024 ini Kampar bisa untuk mendapatkan kembali penilaian tertinggi dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tersebut. (Diskominfo Kampar).
Editor: AN