banner 728x90

Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Gus Falah: Bukti Kapolri Junjung Tinggi HAM

Img 20260916 Wa0050
banner 120x600

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto atas tindakan tegas mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena. Langkah tegas ini diambil menyusul polemik penggerebekan di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ) Sukoharjo, Jawa Tengah, yang dinilai melanggar prosedur dan mencederai nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).

Gus Falah menegaskan bahwa keputusan tegas institusi Polri ini membuktikan komitmen kepemimpinan Kapolri dalam menjunjung tinggi hukum, transparansi, serta perlindungan HAM di tengah masyarakat.

“Langkah cepat dan tegas Bapak Kapolri mencopot pejabat yang bertanggung jawab atas penanganan perkara di Ponpes Hamalatul Quran adalah bukti nyata bahwa Polri berkomitmen menjunjung tinggi HAM. Hukum harus ditegakkan tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan dan etika pengayoman masyarakat,” ujar Gus Falah di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan pihak kepolisian di Ponpes Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo, pada Selasa (27/10/2026). Penggeledahan tersebut bermaksud mengusut kasus pembakaran dan perusakan warung “Mi dan Babi Tepi Sawah” di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, yang terjadi pada September 2026.

Namun, pelaksanaan tugas aparat di lapangan menuai sorotan tajam publik. Proses penggeledahan yang dilakukan pada dini hari tersebut diwarnai tindakan intimidasi terhadap 12 santriwati dan empat ustazah.

Gus Falah menilai, tindakan korektif dan evaluasi total pimpinan Polres Sukoharjo ini sangat penting untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di lingkungan pesantren dan tokoh agama.

“Penindakan tegas terhadap jajaran yang melampaui kewenangan ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel kepolisian di Indonesia saat menjalankan tugas di lapangan,” pungkasnya.