ROHUL, Wartamerdeka.com – Akhir-akhir ini ramai dipemberitaan media online, Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pemantau Riau ‘GEMMPAR RIAU’ Laporkan, Gusti Randa Hasibuan dan Baharuddin Simatupang alias Iwan Tupang beserta beberapa nama lainya pada hari Senin, tanggal, 17 November 2025 ke Polda Riau. Terkait adanya dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal jenis solar, pertalite dan sekaligu beberapa bangunan yang sudah lama dijadikan gudang Penimbunan BBM Ilegal bersubsidi Jenis Solar oleh Iwan Tupang dan Gusti Randa Hasibuan di Wilayah Hukum Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Nama Gusti Randa Hasibuan sudah terkenal di Tambusai Utara. Nam Tidak disitu, nama Iwan Tupang (nama panggilan langganannya) lebih terkenal, kebal terhadap hukum. Apalagi Gusti Randa Hasibuan kemungkinan pemain sulap sehingga Aktifitas Gudang jual belikan BBM Bersubsidi Ilegal berjalan dengan mulus.
Lanjut Erlangga Sitorus, “benar kemarin pada hari Senin, tertanggal 17 November 2025, Aliansi Gemmpar Riau, saya dan beberapa tim, telah melaporkan Gustib Randa Hasibuan dan Iwan Tupang, dan ada beberapa nama lainya, mungkin Bigbos BBM Ilegal Subsidi terlibat, khusunya di wilayah Hukum Polsek Tambusai,” ungkapnya.
“Apalagi Baharuddin Simatupang alias Iwan Tupang, wah lebih jago lagi, dimana pada tahun 2024 pernah ditangkap oleh jajaran Polres Rokan Hulu terkait kasus Narkoba. Namun entah apa yang terjadi dan entah siapa yang merasuki, ke esokan harinya Iwan Tupang dikabarkan bebas (Dugaan Kasus Pengedar Narkoba Tangkap Lepas) di Polres Rokan Hulu, Riau,” disampaikan salah satu warga Tambusai Utara kepada awak media
Ketika menerima, melihat, membaca bukti tanda terima Laporan Aliansi Gemmpar Riau ke Polda. beberapa nama yang tertulis diduga terlibat sekaligus beberapa nama Bigbos pemilik Gudang Penimbunan BBM ilegal Subsidi ditambusai Utara, sbb : nama *Eneng Lubis* (berperan sebagai distributor BBM subsidi jenis solar dan pertalite dari SPBU 14.285.6118, Desa Rambah Samo Barat. Kemudian ditampung, oleh *Gusti Randa Hasibuan dan Baharuddin Simatupang alias Iwan Tupang* di Desa Simpang Harapan Batang Kumu, Tambusai Utara. Kemudian ditampung sekaligus di ecer di mesin Pertamini milik *Sarwedi Harahap* (red)
Ironisnya, “sampai sekarang Kapolsek Tambusai Utara beserta beberapa orang anggota lainnya termasuk oknum Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, apakah tidak mengetahui, (pura-pura cuek atau takut ya?), padahal sudah ada beberapa berita di media online tentang aktivitas, yang diduga tempat yang dijadikan gudang penimbunan BBM Subsidi ilegal jenis solar dan pertalitet milik Gusti Randa Hasibuan dan Iwan Tupang,” saya heran loh, ungkap Elangga Sitorus S.H.,
Sebelumnya beberapa Awak media konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, melalui pesan WhatsApp (centang dua, dari 3 hari yang lalu, tidak ada balesan) beserta telah mencoba menghubungi ‘Gusti Randa Hasibuan dan Iwan tupang’ hingga berita ini diterbitkan 19November 2025, terkesan Oknum Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Alergi Konfirmasi Awak Media dan nomor WhatsApp Gusti Randa Hasibuan dan Iwan Tupang tidak bisa dihubungi lagi alias kata lain diblokir.
“Erlangga Sitorus, S.H., meminta Kapolda Riau, Bapak Hery Heryawan, (kalau bisa) untuk evalusai kinerja Kapolres Rokan Hulu saat ini, sekalgus Kapolsek Tambusai Utara dan kanit Polsek Tambusai Utara mutasikan dari jabatan bila perlu,” tutup. (Tim)








