banner 728x90

Jamaludin Malik: Banjir Berulang Jadi Alarm, Seluruh Pertambangan Ilegal di Indonesia Harus Ditertibkan

Jamal 1
banner 120x600

JAKARTA — Anggota Komisi XII DPR RI, Jamaludin Malik dari Fraksi Partai Golkar, menilai banjir yang kembali terjadi di berbagai wilayah Indonesia bukan hanya disebabkan oleh curah hujan tinggi, tetapi juga mencerminkan kondisi lingkungan yang terus tertekan akibat aktivitas pertambangan ilegal yang merusak daerah aliran sungai (DAS) dan kawasan resapan air. Pernyataan ini disampaikan Jamaludin dalam sebuah keterangan resmi di Jakarta, pada Senin (19/1/2026).

Menurut Jamaludin, banjir adalah indikator sistem lingkungan yang tidak sehat, di mana hilangnya vegetasi penyangga, meningkatnya erosi, dan sedimentasi sungai mempersempit ruang air sehingga sungai tidak mampu menampung limpasan air hujan. Ia menilai fenomena ini merupakan peringatan keras bahwa daya dukung lingkungan tengah menurun secara signifikan.

Dalam pandangan legislator Golkar itu, pertambangan ilegal — termasuk Galian C dan praktik tanpa izin lainnya — turut mempercepat kerusakan hidrologi yang berujung pada banjir. Ia menegaskan bahwa semua praktik tambang ilegal harus ditertibkan dan ditindak tegas oleh aparat, termasuk penghentian operasi di lapangan serta penegakan sanksi hukum yang memberi efek jera kepada para pelaku.

Jamaludin juga menyerukan agar penertiban tambang ilegal tidak hanya menjadi fokus satu instansi saja, tetapi perlu ada kolaborasi lintas instansi pemerintah, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepolisian, serta pemerintah daerah untuk memulihkan kondisi DAS dan kawasan kritis lainnya. Upaya ini disertai dengan mitigasi risiko bencana seperti normalisasi titik kritis sungai, rehabilitasi lahan, serta perbaikan drainase permukiman.

Dalam konteks yang lebih luas, sejumlah lembaga lingkungan juga mencatat bahwa ribuan aktivitas tambang ilegal masih tersebar di berbagai provinsi Indonesia — dari Kalimantan Selatan hingga wilayah lain — yang berdampak pada pencemaran air, rusaknya lahan, hingga meningkatnya risiko longsor dan banjir di musim hujan.

Pernyataan Jamaludin ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat untuk menindak kegiatan pertambangan ilegal secara tegas sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal menjadi prioritas dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.