banner 728x90

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra untuk Penuhi Syarat Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Ang 6
banner 120x600

JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono telah resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Gerindra menyusul pencalonannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Langkah ini diambil untuk memenuhi persyaratan hukum yang berlaku bagi pejabat lembaga otoritas moneter yang mensyaratkan tidak aktif sebagai anggota partai politik.

Konfirmasi mengenai mundurnya Thomas disampaikan oleh Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI, yang memastikan bahwa Thomas telah menyerahkan surat pengunduran diri dan tidak lagi tercatat sebagai kader partai setelah namanya diusulkan menjadi salah satu calon Deputi Gubernur BI.

Langkah pengunduran diri itu sekaligus menunjukkan bahwa ia telah memenuhi persyaratan administratif dan legal untuk maju mengikuti proses fit and proper test di DPR RI, yang dijadwalkan akan digelar pada 23–26 Januari 2026. Selain Thomas, dua nama lain yang diajukan pemerintah untuk posisi Deputi Gubernur BI adalah Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro.

Usulan pencalonan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI sendiri datang setelah Juda Agung, pejabat sebelumnya, mengundurkan diri dari jabatannya. Pemerintah, melalui Presiden Prabowo Subianto, mengirimkan tiga nama kepada DPR sebagai calon pengganti untuk memperkuat tim pimpinan Bank Indonesia yang menghadapi tantangan ekonomi domestik dan global.

Pengunduran diri Thomas dari Partai Gerindra juga mendapat sorotan dari pengamat dan pelaku pasar karena posisinya sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto. Klaim soal independensi bank sentral dan hubungan antara kebijakan fiskal dan moneter kembali menjadi diskusi di kalangan ekonom dan investor. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa proses seleksi calon Deputi Gubernur BI tetap mengikuti aturan dan komitmen terhadap independensi Bank Indonesia.