JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, mengingatkan pemerintah pusat tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran dana transfer ke daerah terdampak bencana, menekankan risiko penyalahgunaan anggaran yang semestinya digunakan untuk pemulihan ekonomi dan layanan publik masyarakat terdampak musibah. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama sejumlah kementerian di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Taufan menuturkan bahwa dana transfer — baik untuk penanggulangan darurat maupun pemulihan pascabencana — sangat rawan diselewengkan terutama saat kondisi masyarakat tengah krisis. Menurutnya, pengawasan ini perlu dilakukan sejak awal, agar setiap rupiah yang dikucurkan memang benar-benar digunakan untuk membantu pemulihan daerah dan tidak menjadi potensi pemborosan atau korupsi.
Politisi yang juga merupakan legislator dari Dapil Sulawesi Selatan II itu meminta kementerian terkait, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, untuk terus memantau penggunaan dana transfer dan memastikan bahwa seluruh alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan lokal tanpa menimbulkan celah penyalahgunaan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam mengawal proses penyaluran dana sehingga pemulihan pascabencana tidak sekadar administratif, namun benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting mengingat pemerintah pusat baru-baru ini telah mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp10,6 triliun untuk daerah terdampak: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, agar dapat menangani rehabilitasi fasilitas publik yang rusak akibat banjir bandang dan longsor.
Selain itu, Taufan juga mendorong agar pemerintah menyusun grand design pemulihan pascabencana yang terintegrasi antar kementerian dan lembaga, sehingga dana transfer digunakan dengan efektif, termasuk dalam pemulihan infrastruktur serta mitigasi bencana di masa mendatang.





