WartaMerdeja.com ||Surabaya – Dalam Rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi Gabungan Rayon 1 Polsek bubutan , Polsek Tambaksari, dan Polsek simokerto Antisipasi 3C serta Kejahatan Jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek bubutan
Hari Rabu dini hari Tanggal : 26 juni 2024 Pukul 00.15 Wib Lokasi Jl Raden Saleh Surabaya Pelaksanaan Operasi Kejahatan Malam, Dipimpin AKP Widodo. SE Kegiatan Cipta Kondisi Antisipasi 3C serta Kejahatan Jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek bubutan .
Selanjutnya diikuti Personil piket fungsi gabung rayon 1 Polsek bubutan, Polsek tambaksari dan Polsek Simokerto pimpin Kegiatan Cipta Kondisi Pemeriksaaan R2/R4 baik kelengkapan Sim dan Stnk , Kelengkapan kendaraan maupun Pemeriksaan Barang Bawaan guna antisipasi 3C dan kejahatan jalan lainnya.
Kemudian Kegiatan Cipta Kondisi yang diperiksa sebanyak 40 kendaraan bermotor terdiri dari untuk Kendaraan bermotor 28 unit, STNK 9, SIM 3 yang berhasil ditindak oleh Polsek Bubutan.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Antisipasi Curat, Curas dan Curanmor, Kami akan terus melakukan Operasi rutin untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bubutan tetap aman dan kondusif.”imbunya
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang ada demi kebaikan bersama dan menghimbau para orang tua agar melarang anaknya agar jangan keluar di atas jam 10 malam mengindari dari pergaulan tidak benar,” tegas Wakapolsek
Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polsek Bubutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, serta merespons keluhan masyarakat terkait adanya Curas, Curat dan Curanmor yang meningkat.( Wmc/ red)