banner 728x90
Daerah  

Habib Aboe Kunjungi Pondok Pesantren Ibnu Kholil, DPR Gandeng Ulama Madura Bersatu Perangi Narkoba

Image 870x 69e62778bf579
banner 120x600

BANGKALAN – Pertemuan antara anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi dengan para ulama Madura di Pondok Pesantren Ibnu Kholil menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam memerangi peredaran narkoba.

Forum yang menghadirkan 18 ulama dari Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep ini tidak hanya menjadi ajang klarifikasi, tetapi juga konsolidasi bersama menghadapi ancaman narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Kesamaan Pandangan: Narkoba Ancaman Nyata

Dalam dialog yang berlangsung selama empat jam, kedua pihak sepakat bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda Madura.

Aboe Bakar menegaskan bahwa isu yang ia sampaikan dalam rapat bersama Badan Narkotika Nasional sebelumnya berangkat dari kegelisahan nyata di masyarakat.

“Saya menerima banyak masukan dari ulama di Madura terkait maraknya peredaran narkoba. Ini bukan isu yang dibuat-buat, tapi realitas yang harus kita hadapi bersama,” ujar Habib Aboe kepada wartawan, Pangkalan, Madura, Senin (20/4/2016).

Permintaan Maaf Jadi Titik Awal Persatuan

Meski sempat memicu polemik, pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Aboe Bakar secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas cara penyampaian yang menimbulkan kesalahpahaman.

“Saya datang untuk meluruskan sekaligus meminta maaf. Tidak ada niat sedikit pun untuk merendahkan ulama. Justru saya ingin bersama-sama mencari solusi,” katanya.

Permintaan maaf tersebut diterima oleh para ulama, menandai berakhirnya polemik dan dimulainya kolaborasi baru.

Komitmen Bersama Perkuat Regulasi

Sekretaris Jenderal BASSRA KH. Syafik Rofii menegaskan bahwa pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting untuk mendorong penguatan regulasi terkait narkotika dan psikotropika.

“Kami ingin tidak ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan. DPR harus serius menyusun aturan yang lebih tegas,” ujarnya.

Habib Aboe pun menyatakan kesiapan untuk mengawal aspirasi tersebut di parlemen.

“Kami di Komisi III akan menjadikan masukan ulama sebagai bahan penting dalam memperbaiki undang-undang narkotika,” tegasnya.

Sinergi Ulama dan DPR RI

Selain aspek legislasi, kedua pihak juga sepakat memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan pendekatan yang lebih komprehensif, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi.

Langkah Nyata Lawan Narkoba

Pertemuan ini tidak hanya menyelesaikan persoalan komunikasi, tetapi juga melahirkan komitmen konkret untuk bergerak bersama.

Dengan bersatunya ulama dan wakil rakyat, upaya pemberantasan narkoba di Madura diharapkan semakin kuat dan terarah, demi melindungi generasi muda dari ancaman yang kian nyata.