banner 728x90

Bang Jago Bergolok Perampas Ponsel Wanita Akhirnya Di Tangkap

Screenshot 20240710 112029
banner 120x600

Jakarta wartamereka.com – Pelarian pria berinisial RS alias Rian (31),berakhir sudah.

Bang jago bergolok perampas ponsel wanita di warung tegal (warteg) kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar) Dia dicokok polisi, kini meringkus di balik jeruji besi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 10 Juni 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Perempuan penjaga warteg bernama Rizky Dwi menjadi korban bang jago bergolok.

Dua pelanggan yang datang hari itu memang pelanggan yang kerap datang malam atau pagi. Namun nasib apes tak bisa dihindari perempuan itu karena dijambret,”cerita Rizky.

Rizky mengatakan,”Jejadian tersebuat sekitar pukul 5 pagi. Dua orang yang makan itu memang langganan. Mereka biasanya datang malam atau pagi. Nah, kebetulan kemarin datang pagi,” katanya kepada awak media di Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (12/6).

Ia mengatakan,”Pas datang, orang itu bawa golok, pada kaget, ngambil HP, langsung saya ikut kejar juga. Pada panik. Tapi nggak ketangkap. Dia udah pakai motor sama temannya.

Bang jago tersebut baru sekali terlihat di wartegnya. Dia beraksi berdua dengan rekannya yang menjadi joki motor.kata Rizky.

Ia menyebut wartegnya memang buka 24 jam. Untuk itu, Rizky memasang CCTV demi memantau keamanan wartegnya.

Syahdudi mengatakan,”Bang Jago Ditangkap
Hampir sebulan kabur, Rian si bang jago akhirnya tertangkap. Penangkapan ini diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi,”Selasa (9/7).

Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono menambahkan, pelaku ditangkap di kawasan Kuningan, Jawa Barat, pada Senin (8/7) kemarin.

Bang Jago Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Rian bang jago bergolok ditangkap lantaran merampas HP seorang wanita di warung tegal (warteg) Jakarta Barat. Rian sudah ditetapkan sebagai tersangka,”Kita sudah tetapkan jadi tersangka,” kata Kompol Wibisono saat dihubungi, Selasa (9/7).

Tersangka langsung ditahan. Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,”Kata Wibusono.

Langsung ditahan. Pasalnya itu pencurian dengan kekerasan, 365 KUHP, ancaman hukuman penjara 9 tahun maksimal.sambungnya.

Partner in Crime Diburu
Polisi mengungkap Rian beraksi bersama satu rekannya yang kini masih belum diketahui rimbanya. Partner in crime dari bang jago itu pun tengah diburu kepolisian,”Kombes Syahduddi mengatakan Satu orang masih kami buru

Kompol Wibisono mengatakan pelaku buron tersebut diduga berperan sebagai joki saat perampasan ponsel dilakukan.

Wibisono mengatakan,”Kita sedang lakukan pengembangan, ternyata dia ada jokinya yang bantu untuk kabur.

Saat Beraksi bang Jago keadaan mabok.
Polisi mengungkap ulah Rian yang merampas HP seorang wanita di warteg kawasan Grogol Petamburan.

Wibisono mengatakan,”Pelakunya itu orang pengangguran, dan pada saat kejadian itu memang dari hasil keterangan pengakuan dia dan kita dalami orang-orang yang melihat pada saat kejadian, saksi-saksi, memang terlihat orang ini dalam keadaan mabuk,” saat dihubungi.

Tersangka beraksi bersama rekannya yang bertugas sebagai joki motor. Saat ini pelaku masih memburu rekan tersangka,”Kata Wibisono.

Penulis: SawijanEditor: Sawijan wartamerdeka