banner 728x90
Daerah  

Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas

Screenshot 20260331 143915
banner 120x600

KAMPAR, Wartamerdeka.com – Di tengah sorotan publik, Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, memilih diam. Surat konfirmasi resmi dari wartawan terkait polemik tapal batas Desa Indra Sakti tak kunjung dijawab, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

 

Surat bernomor 71/NPD/III/2026 tersebut dilayangkan menyusul beredarnya pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan penetapan batas tanah Desa Indra Sakti yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kampar.

 

Dalam surat itu, wartawan meminta penjelasan atas sejumlah hal krusial, mulai dari tanggapan Bupati, dugaan keterlibatan dalam tim penetapan batas desa tahun 2021, hingga klarifikasi atas proses hukum yang sedang berjalan.

 

Namun hingga batas waktu 2 x 24 jam berlalu, tidak ada respons yang diberikan.

 

“Publik butuh kejelasan. Diamnya pejabat justru bisa menimbulkan spekulasi,” ujar seorang wartawan.

 

Sikap bungkam tersebut dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik. Padahal, sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pejabat publik wajib memberikan informasi yang akurat dan transparan.

 

Dengan belum adanya klarifikasi resmi, wartawan menegaskan akan terus mengawal isu ini dan melanjutkan pemberitaan berdasarkan data yang ada, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Kampar terkait polemik tapal batas Desa Indra Sakti.(Tim)