Wartamerdeka, Cikarang – Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyampaikan, Korlantas Polri bertindak sebagai Kasatgas Kamseltibcarlantas dalam mengelola pengamanan arus mudik dan balik lebaran 2024.
“Pengamanan arus mudik kemarin sampai dengan data laka dan pelanggaran hari ini masih terjadi penurunan dibandingkan tahun lalu,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet.
Mengantisipasi pelaksanaan arus balik Kepolisian terutama lalu lintas akan memastikan hasil evaluasi yang sudah dilaksanakan pada Rapat Analisa dan Evaluasi Arus Mudik Lebaran Tahun 2024, di Kantor Jasa Marga KM 70.
“Antisipasi rencana pelaksanaan arus balik pengamanan dari kepolisian dalam hal ini lalu lintas kita pastikan evaluasi yang kurang kita tambahi, yang salah kita perbaiki, nanti bisa lebih baik untuk arus balik pada lebaran tahun ini,” tegas Dirgakkum.
Cara bertindak untuk memperlancar arus lalu lintas juga sudah di terapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama, mulai dari pembatasan angkutan barang, rekayasa lalu lintas Contraflow, One Way dan Ganjil Genap.
Kita sudah melaksanakan berbagai cara bertindak dari mulai SKB, rekayasa lalu lintas contraflow ada one way, dan pembatasan angkutan barang itu merupakan cara bertindak yang ada,” katanya.
Terkait dengan faktor terjadinya kecelakaan sudah dilakukan evaluasi, pengemudi yang melakukan perjalanam lebih dari 4 jam harus istirahat.
“Pergunakan rest area untuk melakukan istirahat supaya tidak terjadi kelelahan dalam mengendara,” ungkap Dirgakkum.
“Dalam Undang-Undang lalu lintas angkutan jalan mengendarai 4 jam wajib istirahat kalau berkendara 8 jam berturut-turut,” tambahnya.
Masyarakat diimbau tidak melakukan pelanggaran dan tertib dalam berlalu lintas saat melakukan perjalanan.
“Taati aturan berlalu lintas karena pelanggaran awal dari kecelakaan lalu lintas, antisipasi cuaca ekstrim yang ada, antisipasi juga black spot terutama di jalur yang berliku, lurus sangat rawan, saya harapkan masyarakat istirahat dulu dan jangan lupa berdoa,” tutup Dirgakkum.
(Jaka Gea)
Sumber : Humas Polri