Kampar Riau, Wartamerdeka.com -Anggota DPK LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan Menegaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar Jangan Sampai Kalah Strategi Untuk Memerangi Dugaan Praktek Mafia Tanah Di Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau, Demikian disampaikan oleh Anggota DPK LPPNRI Kampar Daulat Panjaitan Kepada Awak media Kamis tanggal 16/5/2024
Kejari Kampar Sedang Gencar gencarnya Menangani Dugaan Mafia Tanah Didesa Indra Sakti, Bahkan Sudah Menggeledah Kantor Camat Tapung, Rumah Mantan Kades Misdi, Dan Kantor Desa Indra Sakti, Dalam Menghadapi Dugaan Kasus Mafia Tanah yang ada di Desa Indra sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau, Daulat Panjaitan Anggota LPPNRI Menyampaikan Dukungan Sepenuhnya Kepada Kejari Kampar
“Kami Mendukung Sepenuhnya Kejari Kampar Dan sangat menghargai Tindakan cepat dan tegas yang di ambil oleh kejari Kampar dalam menangani kasus dugaan Mafia Tanah Di Desa Indra Sakti,” Ujar Daulat
Tindakan ini merupakan efek jera Buat Para Kades Yang Ada Di Kabupaten Kampar Dalam Mengambil Kebijakan Supaya Berhati-hati apalagi Dengan Desa Tramiggrasi Karena Tanah Desa Tramiggrasi Sudah ada ketentuannya,”ungkapnya
Diterangkan lebih Lanjut oleh Daulat Panjaitan Sebagai Perbandingan untuk Kejari Kampar, Kita Sudah Survey di Beberapa Desa Tramiggrasi Yang ada di Sekitar Desa Indra Sakti, Seperti Desa Pelambaian, Desa Mukti Sari, Dan Desa Tri Manuggal, Aset Desa/Tanah Desa mereka Semuanya Masih Utuh Seperti Tanah Pasilitas umum/tanah garapan, Tanah Kas Desa Dan Tanah Pasar, Tidak ada aset Desa yang Di alaih fungsikan oleh Kades Kades nya, Karena mereka Sangat menjaga Aset Desa/negara,
“Yang Jadi Pertanyaan Kami Sebagai Anggota Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Ada Apa Dengan Mantan Kades Indra Sakti MISDI? Kejari Kampar Harus Bisa Mengungkap Misteri Tanah Kas Desa Dan Tanah Pasar Indra Sakti ini, Pungkas Daulat.**Tim