JAKARTA – Sorotan terhadap struktur anggaran di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali mengemuka. Komisi III DPR RI menilai adanya ketidakseimbangan alokasi belanja, khususnya pada sektor pendidikan yang dinilai belum menjadi prioritas utama.
Anggota Komisi III DPR RI sekaligus mantan Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Safaruddin mengungkapkan bahwa porsi anggaran pendidikan Polri saat ini masih sangat kecil dibandingkan total anggaran institusi, bahkan disebut belum mencapai satu persen.
Fokus Pengawasan: Anggaran Besar, Pendidikan Tertinggal
Dalam rapat kerja bersama jajaran Polri, DPR menyoroti bahwa besarnya anggaran institusi belum sepenuhnya mencerminkan investasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Safaruddin menilai kondisi ini perlu segera dibenahi agar tidak menimbulkan kesenjangan antara kebutuhan lapangan dan kualitas personel.
“Anggaran besar tidak akan berdampak maksimal jika tidak diarahkan untuk memperkuat kualitas SDM,” ujarnya.
Pendidikan Polri Dinilai Belum Jadi Prioritas Strategis
Komisi III DPR RI menilai lembaga pendidikan seperti Lemdiklat dan Akademi Kepolisian memiliki peran sentral dalam membentuk karakter aparat. Namun, minimnya dukungan anggaran membuat penguatan sektor ini berjalan lambat.
Beberapa hal yang menjadi perhatian DPR antara lain:
1. Keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan
2. Pengembangan kompetensi tenaga pengajar
3. Modernisasi kurikulum sesuai tantangan kejahatan saat ini
“Kalau pendidikan tidak diperkuat, maka kita akan kesulitan menghasilkan aparat yang siap menghadapi dinamika di lapangan,” kata Safaruddin.
Dampak Jangka Panjang Jadi Kekhawatiran
DPR RI mengingatkan bahwa lemahnya investasi di bidang pendidikan dapat berdampak jangka panjang terhadap profesionalisme Polri.
Potensi dampak tersebut meliputi:
1. Penurunan kualitas pelayanan publik
2. Kerentanan terhadap pelanggaran etik
3. Keterbatasan kemampuan teknis aparat
Menurut Safaruddin, persoalan ini bukan hanya internal institusi, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Dorongan Reformasi Anggaran
Sebagai langkah perbaikan, Komisi III DPR RI mendorong adanya penataan ulang struktur anggaran agar lebih proporsional dan berorientasi pada penguatan SDM.
Rekomendasi DPR meliputi:
1. Peningkatan alokasi untuk pendidikan dan pelatihan
2. Evaluasi distribusi anggaran antar-unit
3. Penguatan fungsi pengawasan penggunaan anggaran
“Reformasi Polri harus dimulai dari pembenahan anggaran, terutama pada sektor pendidikan,” tegasnya.
Pengawasan Berkelanjutan
Komisi III DPR RI memastikan akan terus mengawal isu ini dalam setiap pembahasan anggaran ke depan. DPR menilai penguatan pendidikan merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan aparat yang profesional dan berintegritas.
“Jangan sampai pendidikan hanya jadi pelengkap. Ini adalah inti dari reformasi institusi,” pungkas Safaruddin.
Dengan sorotan ini, DPR berharap terjadi pergeseran kebijakan anggaran di tubuh Polri, sehingga pembangunan kualitas aparat dapat berjalan seiring dengan besarnya tanggung jawab institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.





