JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Kalsel Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi melontarkan kritik tajam terhadap penanganan kasus narkotika di Indonesia dalam rapat bersama Kepala BNN dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Aboe menilai bahwa peredaran narkoba di Tanah Air telah memasuki tahap mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah luar biasa, tidak hanya dari sisi penegakan hukum tetapi juga pembenahan sistem secara menyeluruh.
Ia menyoroti kondisi di sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Selatan, yang menurutnya memiliki tingkat peredaran narkotika cukup tinggi meskipun tidak selalu terlihat dalam paparan resmi.
“Saya tahu betul di daerah, termasuk Kalimantan Selatan, itu tinggi sekali. Penemuan kasusnya sering terjadi. Ini jangan dianggap wilayah aman,” tegasnya.
Tak hanya itu, Aboe juga mengangkat isu serius terkait dugaan maraknya praktik peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai persoalan laten yang selama ini kerap ditutup-tutupi.
“Kalau kita jujur, lapas itu jadi tempat peredaran juga. Bahkan ada cerita soal pemaksaan penggunaan. Ini harus kita bongkar bersama, jangan ditutup-tutupi,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan institusi seperti BNN dan satuan narkoba di kepolisian harus diikuti dengan hasil yang nyata. Ia meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kinerja lembaga dalam menekan peredaran narkotika.
“Jangan sampai lembaga ada, tapi peredarannya makin luas. Ini jadi pertanyaan besar bagi kita semua,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Aboe juga menyoroti jalur distribusi narkotika yang banyak memanfaatkan wilayah perbatasan, pesisir, dan daerah terpencil. Ia mengingatkan bahwa jaringan narkoba kini semakin terorganisir dan lintas negara.
Menanggapi hal tersebut, ia mendorong penguatan koordinasi antarinstansi, termasuk pelibatan pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.
Lebih lanjut, Aboe menekankan pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Narkotika agar mampu menjawab perkembangan modus kejahatan yang semakin kompleks.
“Revisi undang-undang ini harus bisa memberi kewenangan yang kuat bagi aparat, tapi juga tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan bagi para korban penyalahgunaan,” jelasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pihak menjadikan perang melawan narkoba sebagai agenda nasional yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan demi menyelamatkan generasi muda Indonesia.





