PEKANBARU, Wartamerdeka.com – 5 Desember 2025. Sebuah nomor tak dikenal dengan identitas 082170333336 diduga melakukan tindakan teror dan provokasi melalui aplikasi WhatsApp. Kejadian ini dialami oleh salah satu penerima pesan yang merupakan pihak dari Redaksi PejuangInformasiIndonesia.com.

Peristiwa bermula ketika nomor tersebut mengirimkan sebuah tampilan pesan mencurigakan tanpa identitas jelas. Penerima WhatsApp kemudian mencoba memastikan identitas pengirim.Pada pukul 08.32 WIB, penerima bertanya:
“Ni siapa?”Tidak ada respons. Pertanyaan kembali dilayangkan:

“Ni siapa dan dari mana?”
Namun lagi-lagi tidak dijawab. Hingga pesan ketiga pada 10.06 WIB, penerima kembali menanyakan kejelasan sumber nomor:
“Kamu kirim tampilan sama saya dan saya tanya dan kau tak dapat jawab. Maksudnya apa? Kamu dapat nomor HP saya dari mana?”
Baru setelah pertanyaan ketiga, pengirim nomor 082170333336 membalas dengan nada provokatif dan terkesan menantang. Bahkan, pesan balasan tersebut mengandung penghinaan:
“Maksudnya kau wartawan atau bukan..? Bodoh kali kau.”
Ucapan bernada kasar ini jelas mengarah pada tindakan pelecehan verbal serta intimidasi, terlebih ditujukan kepada pihak yang bekerja di lingkungan media, yakni Pimpinan Redaksi PejuangInformasiIndonesia.com.
Dugaan Teror Digital Kian Marak
Insiden ini menambah daftar panjang kasus teror digital yang belakangan marak terjadi, khususnya terhadap masyarakat maupun insan pers. Cara-cara seperti: Mengirim tampilan atau pesan acak,Tidak memperjelas identitas,Melontarkan hinaan saat ditanya, serta Menggiring percakapan bernada provokasi
…merupakan pola umum pelaku intimidasi digital.Redaksi PII Kecam Tindakan Penghinaan,Pihak Redaksi PejuangInformasiIndonesia.com menyayangkan tindakan tidak etis tersebut. Terlebih, percakapan disertai nada merendahkan profesi wartawan—sebuah profesi yang memiliki perlindungan Undang-Undang.Imbauan kepada Publik
Masyarakat diminta waspada terhadap nomor tidak dikenal yang: Mengirim pesan mencurigakan, Menolak mengungkap identitas,Langsung mengeluarkan provokasi atau hinaan
Jika menemukan kasus serupa, disarankan untuk mendokumentasikan bukti lalu melaporkan ke pihak berwenang.(Tim)








