JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA (HNW) menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan terlukanya 5 prajurit TNI dalam misi menjaga perdamaian di Lebanon.
Sesuai mandat PBB, akibat dari serangan membabi buta Israel, HNW meminta pemerintah untuk memberikan apresiasi dengan memberi gelar Pahlawan Perdamaian bagi korban dan bantuan bagi keluarga yang ditinggalkan serta mempertimbangkan ketentuan Konstitusi untuk menarik pasukan penjaga perdamaian TNI dari Lebanon Selatan karena posisi mereka yang tidak lagi terlindungi.
“Juga agar Pemerintah RI mendesak PBB untuk tidak hanya berhenti pada kecaman keras seperti yang sudah disampaikan oleh Sekjend dan Wakil Sekjend PBB, tapi agar dapat menyelamatkan marwah PBB dan perdamaian dunia, agar PBB konsisten pada sikap itu dengan segera menggelar sidang darurat DK PBB sebagaiamana juga sudah diusulkan oleh Perancis, untuk membahas pelanggaran hukum internasional sebagaimana yang sudah dilakukan Israel dengan menyerang pasukan penjaga perdamaian PBB hingga menewaskan dan melukai pasukan penjaga perdamaian dari TNI,” kata HNW kepada wartawan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
“Dan agar PBB melalui DK PBB menjatuhkan sanksi yang keras kepada Israel termasuk opsi membekukan keanggotaan Israel di PBB. HNW juga mengingatkan AS agar kali ini tidak mementahkan keputusan mayoritas mutlak anggota DK PBB dengan kembali mempergunakan hak vetonya. Karena serangan Israel atas Pasukan PBB Penjaga Perdamaian di Lebanon Selatan itu jelas-jelas bertentangan dengan prinsip dan program menghadirkan peace/perdamaian yang digagas dan dipimpin oleh Presiden AS Donald Trumph, melalui BoPnya, bila tetap diinginkan BoP dihadirkan untuk wujudkan perdamaian,” sambung HNW.
“Kami sangat berduka atas gugur dan terlukanya sejumlah prajurit TNI yang melaksanakan perintah konstitusi Indonesia dalam menjaga perdamaian di Lebanon yang juga sesuai dengan misi yang diamanatkan oleh PBB. Semoga Allah SWT menerima mereka sebagai syuhada dan negara mengapresiasi pengorbanan mereka dan menobatkan mereka sebahai Pahlawan Perdamaian, dan mempedulikan keluarga yang mereka tinggalkan. Pemerintah juga perlu mendesak agar DK PBB segera menggelar sidang darurat, tanpa veto, untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel termasuk opsi membekukan keanggotaannya dari PBB, akibat kejahatan2 mereka yang anti perdamaian ini,” ujar papar HNW.
HNW mendampingi Ketua MPR dalam konferensi pers saat MPR menyampaikan sikapnya mengutuk serangan brutal Israel yang menewaskan dan melukai Prajurit2 TNI, juga berharap agar Pemerintah Indonesia juga dapat berkolaborasi mendukung langkah Perancis dan meloby negara-negara anggota tetap DK PBB agar serangan Israel terhadap TNI penjaga perdamaian sesuai mandat PBB tersebut segera dibahas dalam rapat darurat Dewan Keamanan PBB.
“Serangan Israel tersebut jelas melanggar hukum internasional, dan sama sekali tidak bisa diterima oleh akal sehat, dan itu makin menunjukkan sikap Israel yang anti terhadap perdamaian dan hukum internasional dan karenanya seharusnya bisa dijatuhi sanksi keras oleh PBB, termasuk mengeluarkannya dari keanggotaan PBB,” tambahnya.
Lebih lanjut, HNW juga berharap dengan laku Israel mengobarkan perang ke Iran, dan kini menyerang dan menewaskan prajurit penjangga perdamaian dari TNI agar Pemerintah Indonesia makin dapat mempertimbangkan keanggotaannya di Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bentukan Amerika Serikat, dimana Israel yang tidak peduli dengan perdamaian itu malah dimasukkan sebagai anggotanya.
“Dengan perilaku Israel yang anti perdamaian tapi tetap dibiarkan oleh Donald Trump, maka Dewan Perdamaian semakin tidak memiliki legitimasi secara moral apalagi dengan terus terjadinya aksi anti perdamaian nan biadab yang dilakukan oleh Israel terhadap Gaza, melebar ke West Bank, Masjid alAqsha, Lebanon, Syria dan bahkan kepada para prajurit pasukan penjaga perdamaian TNI itu. Jadi, sudah selayaknya, apabila Indonesia makin mempertimbangkan untuk menarik diri keanggotaan dari Dewan yang tidak bisa menghadirkan Perdamaian tersebut, sehingga karenanya opsi mengirimkan pasukan ke Gaza pun, penting di pertimbangkan ulang, agar nasib TNI tidak lagi menjadi korban kejahatan Israel dengan ditembaki atau diadudomba dengan pejuang Gaza/Palestina,yang dengan itu semua makin menjauhkan terwujudnya Perdamaian, apalagi membantu Palestina untuk menjadi negara yang merdeka ,” pungkasnya.





