banner 728x90

HNW Ingatkan Ditjen Pesantren Jangan Jadi Beban Baru Birokrasi

Wawancara Khusus Hidayat Nur Wahid 20250221 170643
banner 120x600

JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyambut positif penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut benar-benar membawa dampak nyata bagi penguatan pesantren, bukan sekadar penambahan struktur birokrasi.

Menurut Hidayat, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan langkah strategis yang telah lama diperjuangkan di DPR, khususnya oleh Komisi VIII. Ia menilai, kebijakan ini penting untuk mendorong transformasi kelembagaan di lingkungan Kementerian Agama, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan.

“Ini langkah maju, tapi harus dipastikan implementasinya tepat. Jangan sampai hanya menambah struktur, tetapi tidak menjawab kebutuhan riil pesantren,” ujar Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia menegaskan, pembentukan Ditjen Pesantren harus mampu memperbaiki tata kelola, meningkatkan pelayanan, serta menghadirkan keberpihakan kebijakan terhadap pesantren di seluruh Indonesia. Kritik dan kekhawatiran dari masyarakat, lanjutnya, harus dijadikan bahan evaluasi agar kebijakan ini berjalan efektif.

Soroti Dana Abadi Pesantren

Hidayat juga menyoroti pentingnya optimalisasi Dana Abadi Pesantren. Ia mendorong agar dana tersebut dipisahkan secara jelas dari Dana Abadi Pendidikan, sehingga pengelolaannya lebih fokus dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pesantren.

“Selama ini, porsi untuk pesantren masih sangat kecil dibandingkan total dana yang ada. Ini perlu diperbaiki agar lebih adil dan tepat sasaran,” tegasnya.

Ia menyebut, dari hasil pengembangan Dana Abadi Pendidikan yang mencapai lebih dari Rp11 triliun, alokasi untuk pesantren masih sekitar Rp500 miliar. Menurutnya, angka tersebut belum mencerminkan kontribusi besar pesantren dalam sejarah pendidikan dan perjuangan bangsa.

Skala Besar, Tantangan Kompleks

Lebih lanjut, Hidayat mengingatkan bahwa ekosistem pesantren di Indonesia sangat besar dan beragam. Dengan ratusan ribu lembaga dan jutaan santri serta tenaga pengajar, Ditjen Pesantren dituntut mampu bekerja secara inklusif dan adaptif.

Ia menekankan bahwa seluruh jenis pesantren harus mendapatkan perhatian yang adil, baik yang berbasis kitab kuning, muallimin, maupun yang terintegrasi dengan pendidikan umum.

Dorong Kebijakan Afirmatif

Selain penguatan kelembagaan, Hidayat juga mendorong adanya kebijakan afirmatif, seperti insentif dan kemudahan bagi pesantren, termasuk wacana pembebasan pajak untuk mendukung pengembangan lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

Namun demikian, ia mengingatkan agar kehadiran Ditjen Pesantren tidak mengurangi kemandirian pesantren yang selama ini menjadi kekuatan utama dalam mendidik masyarakat.

“Pesantren punya karakter mandiri dan fleksibel. Itu harus dijaga. Jangan sampai kebijakan baru justru membatasi ruang geraknya,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Hidayat berharap pembentukan Ditjen Pesantren dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret, mulai dari penyusunan struktur organisasi hingga penguatan program dan anggaran.

“Harapannya, ini benar-benar menjadi solusi untuk memperkuat peran strategis pesantren dalam membangun generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.